

Jakarta, KoranSN
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso menyatakan bahwa peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat berarti untuk mencegah stunting.
“Peran TPK dalam mendampingi keluarga berisiko stunting sangat berarti. Kerja sama yang baik antarberbagai pihak mulai TPK, puskesmas, rumah sakit, diperlukan agar 13,5 juta keluarga risiko stunting di Indonesia bisa menerima penanganan yang tepat dan tepat waktu,” katanya dalam diskusi kelas Tim Pendamping Keluarga yang handal, berempati, dan bersahabat (TPK Hebat) yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, selain mendampingi keluarga berisiko stunting melalui komunikasi, informasi, dan edukasi, tugas TPK yakni memberikan fasilitasi pelayanan rujukan kesehatan, dan fasilitasi layanan program bantuan sosial pada sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan menyusui serta anak 0-59 bulan.
“Fasilitasi penerimaan bantuan sosial adalah tugas mulia. TPK memberi fasilitasi bantuan sosial pada keluarga yang tidak memiliki akses air minum, jamban atau sanitasi yang layak, dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>