


174 narapidana dan tahanan khusus kasus Narkoba yang menghuni 6 blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung mendadak dirazia petugas gabungan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Satres Narkoba Polres OKI, Rabu (21/10) pagi.
Hasil razia, petugas tidak menemukan barang bukti Narkoba ataupun perlengkapan untuk mengkonsumsi Narkoba. Meskipun tak ada barang bukti yang disita, razia ini tentunya menjadi atensi bagi penghuni Lapas untuk tidak mengkonsumsi atau berbisnis Narkoba di dalam Lapas.
Razia yang dimulai pukul 08.00 WIB kemarin dipimpinlangsung Kepala BNK OKI S Sudiyanto Djakfar SSos MSi dan Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Maurice Prakasa didampingi Kepala Lapas Klas III Kayuagung Mujiarto. Kedatangan petugas yang mendadak itu sempat membuat seluruh Narapidana dan tahanan panik.
Tak ada hasil di dalam Lapas Kayuagung, lebih dari 20 orang petugas gabungan BNK OKI dan Satres Narkoba melakukan razia di jalan poros Sepucuk tepatnya di Kecamatan Pedamaran Timur. Razia terhadap seluruh pengendara motor dan mobil yang melintas juga tidak didapatkan barang bukti Narkoba dan perlengkapan mengkonsumsi Narkoba.
Kepala BNK OKI menerangkan, BNK OKI merasa terpanggil untuk memeriksa Lapas Kayuagung karena kasus peredaran Narkoba sering terjadi di sejumlah Lapas di daerah lain. Apalagi jumlah Narapidana dan tahanan kasus Narkoba di Lapas Kayuagung terbilang banyak.
Tapi hasilnya nihil. Artinya, untuk sementara ini tidak terjadi peredaran Narkoba di Lapas Kayuagung ini. Semoga ke depan, hasilnya akan tetap seperti ini. Ini tentunya mendukung tekad Pemkab OKI agar peredaran Narkoba di Kabupaten OKI bisa berkurang,”katanya.
Kabid Penegakan Hukum BNK OKI Ari Iskandar SH MH menambahkan, meskipun tidak menemukan barang bukti Narkoba, namun pihaknya tetap menemukan beberapa benda berbahaya seperti paku dan silet yang ada di dalam blok tahanan.
Untuk sementara ini, razia hanya untuk memeriksa kemungkinan adanya Narkoba di dalam Lapas, ke depan bisa saja akan dilakukan tes urine jika memang dibutuhkan,”sambung Ari Iskandar.
Terkait razia di jalan poros, Ari Iskandar mengatakan, tujuan untuk menekan ruang gerak para pengedar Narkoba antar Kecamatan Kota Kayuagung-Pedamaran Timur-Cengal-Sungai Menang. Namun razia di jalan umum inipun tidak ditemukan Narkoba dari dalam mobil dan motor warga melintas.(iso)

