
Pagaralam, Koran SN
Pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pagaralam terus intens dilakukan aparat. Seperti halnya dilakukan tim penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam yang melakukan penggerebekan pesta sabu di kawasan Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara.
Alhasil ‘AN’ (24) dan ‘LZ’ (22) berhasil diamankan petugas. “Mereka kita sergap, Jum’at siang (29/1) pukul 14.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah, bahwa ada sejumlah muda-mudi kerap pesta Narkoba,” ungkap Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar SSos MM.
Di lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan 1 jie sabu, bong hisap, korek api, 2 buah pirek, plastik, bekas pakai 2 buah dan 1 jarum suntik. “Sekarang keduanya sudah kita tahan disini,” tegasnya.Lebih jauh Sudran menerangkan, jika di tahun 2016 ini, pihaknya gencar melakukan penindakan dan penangkapan kepada penyalahgunaan narkoba. “Tahun ini program BNN berubah, tidak hanya sosialisasi pencegahan narkoba, tapi sekarang fokus melakukan penindakatan, dengan cara sweeping ke tempat yang dikategorikan rawan narkoba,”tegasnya.
Di tempat terpisah, Minggu malam (31/1), sekitar pukul 20.30 WIB jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam meringkus seorang pemain sabu yang telah masuk target operasi (TO). Saat itu pelaku sudah diintai saat mengembalikan mobil rentalan di kawasan Demporeokan, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara. Tersangkanya adalah, Redi (35) warga Talang Jelatang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, melalui Kasat Narkoba, AKP Mursal Mahdi SE MM dikonfirmasi, pihaknya membenarkan telah mengamankan pemain sabu yang diduga kuat sebagai bandar. “Dia (Redi, red) selama ini sudah dilakukan pengintaian oleh anggota narkoba. Dia kita tangkap di kawasan Demporeokan, ketika hendak mengembalikan mobil rentalan usai melakukan transaksi,” katanya didampingi Kanit I Sat Narkoba Bripka Jon.
Lanjutnya, saat dilakukan penyergapan oleh anggota, tersangka Redi sempat membuang satu paket sabu ketika turun dari mobil bersama rekannya. “Tersangka yang mengetahui akan disergap berusaha kabur, namun berhasil kita tangkap. Sempat mengelabui petugas, dengan cara membuang sepaket sabu namun diketahui anggota,” katanya seraya mengatakan menurut pengakuan Redi jika sepaket sabu tersebut didapat dari rekannya masih berdomisili di Pagaralam (DPO), seharga Rp 400 ribu.
Setelah ditangkap, kasusnya langsung dikembangkan dengan melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Talang Jelatang. Alhasil, selain sepaket sabu juga diamankan Bong digunakan sebagai alat hisap, dan satu unit softgun. Saat ini, sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam.
Tersangka Redi ini kata Mursal merupakan target operasi jajaran Sat Narkoba terkait peredaran narkoba di Pagaralam. Pasalnya, dia juga sempat ditangkap sekitar tiga bulan lalu, namun aparat belum mendapatkan barang bukti sabu. “Dia kita limpahkan ke BNN untuk direhabilitasi, karena saat diamankan urinenya positif,” katanya. (asn)


