





Jakarta, KoranSN
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, Pemerintah sudah menyelenggarakan sistem peringatan dini yang efektif dan masif pada setiap tingkatan, baik nasional, provinsi, kabupaten dan kota bahkan masyarakat.
“Ini merupakan langkah pengurangan risiko bencana dan tindak lanjut amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024, sebagai implementasi salah satu strategi pengurangan risiko bencana,” kata Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Pada Rakor Peringatan Dini dalam Menghadapi Ancaman Bahaya Hidrometeorologi di Jakarta, ia menjelaskan, berbicara tentang sistem peringatan dini, tidak terlepas dari dua komponen utama yaitu komponen struktur serta komponen kultur. HALAMAN SELANJUTNYA>>


