Bobol Rumah Bermoduskan Penjual Beras





GELAR TERSANGKA- Kapolsek IT I AKP Zulkarnain, saat menunjukan plastik kecil berisi beras yang digunakan tersangka Jefri alias Wak Uban untuk melancarkan aksi pembobolan rumah.
Palembang, SN
Dengan menggunakan modus sebagai penjual beras, dua tersangka spesialis bobol rumah, Jefri alias Wak Uban (23) dan rekannya ‘RD’ (DPO), Rabu (3/6), pukul 12.30 WIB, melancarkan aksinya di kediaman korbannya, David Hermanto warga Jalan Kenanga Kecamatan IT I Palembang.

Korban yang mengatahui kedua tersangka hendak melakukan pencurian, spontan berteriak ‘maling’. Hingga warga disekitaranpun berhamburan keluar mengejar kedua tersangka.

Hasilnya, Jefri alias Wak Uban berhasil diamankan, bahkan tersangka sempat menjadi amukan warga hingga babak belur.

Selanjutnya, tersangkapun diserahkan warga kepada aparat kepolisian Polsek IT I. Sementara rekannya, ‘RD’ berhasil melarikan diri dari kepungan warga.

Kapolsek IT I AKP Zulkarnain mengatakan, dalam beraksi kedua tersangka membawa plastik kecil yang berisi beras. Tujuannya tidak lain hanya untuk mengetahui apakah pemilik rumah sedang berada di rumah atau tidak.

“Apabila pemilik rumah ada maka tersangka ini berpura-pura menawarkan beras yang dibawanya. Namun, jika pemilik rumah tidak ada, barulah kedua tersangka melancarkan aksinya. Jadi beras yang dibawa tersangka hanya untuk modus saja,” katanya.

Baca Juga :   Pasal Hutang Rp 30 Juta Sabil Tembak Kepala Siti

Masih dikatakan Zulkarnain, tersangka Jefri alias Wak Uban ditangkap usai korbannya memergoki aksinya. Namun saat hendak ditangkap tersangka ‘RD’ berhasil melarikan diri.

“Saat ini anggota di lapangan masih memburu tersangka ‘RD’ yang kini kita jadikan buronan. Atas perbuatanya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Tidak Pidana Pencurian,” tegas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, lanjut Zulkarnain, polisi mengamankan satu tas sandang hitam milik tersangka yang isinya plastik kecil berisi beras, kunci L, obeng dan tang.

“Tersangka Jefri alias Wak Uban ini merupakan buronan Polsek IT I yang sedang kita buru. Sebab patang tangal 22 April 22 2015 lalu, ia bersama rekannya Gunawan telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di kawasan 14 ilir. Ketika itu, kita hanya berhasil meringkus Gunawan sementara Tersangka Jefri alias Wak Uban ini saat itu berhasil melarikan diri. Tersangka memang merupakan komplotan dari spesialis bobol rumah yang sangat meresahkan warga,” jelasnya.

Sementara tersangka Jefri alias Wak Uban mengungkapkan, saat melancarkan aksinya ia hanya menemani rekannya ‘RD’. Memang beras yang dibawanya merupakan modus untuk mengetahui apakah pemilik rumah sedang berada di rumah ayau tidak.

Baca Juga :   KPK Menahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif

“Kalau yang merusak pintu rumah itu peran ‘RD’, saya hanya berperan menawarkan beras kepada pemilik rumah apabila pemilik rumah sedang ada dikediamannya,” ujarnya bapak anak satu ini.

Tersangka yang kesehariannya penjual kopi di kawasan Jakabaring ini mengakui, ia telah dua kali melakukan aksi pencurian yang sama. Dimana sebelumnya ia beraksi dengan Gunawan yang telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

“Saat itu kami hanya mendapatkan anting-anting emas. Karena Gunawan tertangka jadi emas itu saya jual seharga Rp 200 ribu, uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan biaya keperluan sehari-hari,” tandasnya. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Menteri ATR Sebut Ada 305 Kasus Mafia Tanah Selama 2018-2020

Palangka Raya, KoranSN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!