
Muara Enim, SN
Ari Wijaya Bin Endi (26), warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul diringkus anggota Satreskrim Polres Muara Enim,
Ari diamankan karena diduga tersangka bobol rumah, Rabu(20/1).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan tersangka bobol rumah kontrakan ini dilakukan, Selasa (19/1) sekitar pukul 15.00 WIB, saat Ari tengah berada di warung dekat terminal Muara Enim.
Tersangka ditangkap menindaklanjuti laporan yang tercatat dalam Dasar LP/B-13/I/2016/Sumsel.Res.m.enim tanggal 17 januari 2016. Dimana tersangka melancarkan aksinya, Senin tanggal 11 Januari 2016 sekitar pukul 05.30 WIB di bedeng 20, Jalan Pramuka III Gang Waspada yang di tempati oleh, Nuraisyah Binti Abdansyah.
Aksi tersangka berjalan mulus karena kontrakan korban sedang kosong. Modusnya, tersangka membuka gembok menggunakan anak kunci palsu, setelah berhasil masuk, lalu tersangka menguras isi kontrakan milik korban diantaranya; 1 unit leptop merk Lenovo warna hitam berikut tas laptop, 1 unit HP merk nokia E63, serta uang tunai sebesar Rp 60.000.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Khalid Zulkarnaen di dampingi Kasubag Humas,Iptu Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut termasuk menyita barang bukti, berupa; 1 unit HP Nokia E63 dan 1 unit laptop merk lenovo warna hitam,” pungkasnya. (yud)