Bocah 12 Tahun Diperkosa Kenalan Barunya

MEAPOR-Korban 'Melati' mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dilaminya.

Palembang, SN
Bunga bocah berusia 12 tahun, Rabu (22/7) di dampingi keluaganya mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan ‘AN’ (22) warga Sukarami yang telah memperkosanya.

Di depan petugas kepolisian, Bunga menceritakan kejadian itu bermula saat ia berkenalan dengan ‘AN’ melalui HP. Setelah  beberapa hari berkomunikasi, terjadilah keakraban antara korban dan tersangka hingga akhirnya keduanya sepakat menjalin hubungan asmara menjadi sepasang kekasih.

Setelah satu bulan menjalin hubungan asmara hanya melalui HP, akhirnya Minggu (19/7), ‘AN’ mengajak korban untuk bertemu. “Kami janjian di Jalan Yuka. Nah, dari situ dia (AN) ngajak saya jalan-jalan ke mall,” katanya.

Dilanjutkanya, usai jalan-jalan ‘AN’ kemudian mengajaknya untuk mampir ke kediaman orang tuanya yang berada di kawasan Sukarami Palembang. “Saat itu keadaan rumahnya sepi. Lalu, dia membawa saya ke kamar mandi dan memaksa saya untuk membuka celana saya. Saya sempat menolak tapi dia terus memaksa, hingga terjadilah hal itu, aku ditidurinya” terangnya.
Dilanjutkan Bunga, ia yang tak sanggup melawan keganasan ‘AN’ hingga akhirnya  merelakan harta yang paling berharganya direnggut tersangka.

Tak sampai disitu saja, belum puas melampiaskan nafsu bejatnya, ‘AN’ kemudian mengajak korban kekontraknya yang berada di kawasan rumah susun (Rusun) Jalan Radial. “Dia mengajak saya menginap disitu, keesokan harinya saya diajaknya ke Sekayu. Saya tidak tahu itu rumah siapa, tapi katanya tempat keluarganya,” jelasnya.

Baca Juga :   Berulah Lagi Residivis Curanmor di PALI Kembali Masuk Bui

Masih dikatakan Bunga, ia baru bisa pulang setelah ‘AN’ mengantarnya. “Selasa kemarin (21/7) ‘AN’ mengantar saya pulang.Setelah itu, dia langsung pergi dan tak lagi menghubungi saya,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Iptu Imelda Rahmat mengatakan, akan menindaklanjuti laporan korban. “Sudah kita terima (laporan), korban kita arahkan untuk melakukan visum dulu, setelah itu kita akan lakukan penyelidikan,” katanya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Edarkan Sabu IRT Ditangkap Polsek Kikim Barat Lahat

Lahat, KoranSN Jajaran Kepolisian Polsek Kikim Barat Polres Lahat menangkap seorang Ibu Rumah Rumah Tangga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!