Bocah SD Tewas Kesetrum





Rumah Tempat Kejadian yang dipasang garis polisi

 

Empat Lawang, SN

Malang nasib dialami Supandika alias Andil bin Ahmad Sarkowi, bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun ini, Selasa (2/6) pukul 09.00 WIB tewas kesetrum aliran listrik.

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Guru-guru TL. Banyu, RT 2 RW 7 Kelurahan Tanjung Kupang, tepatnya di belakang Komplek Perkantoran Pemkab Empat Lawang Kecamatan Tebing Tinggi tersebut.

Tewas kesetrum karena menyentuh kawat yang dialiri listrik yang diletakkan di pagar-pagar kayu dan pintu belakang rumah, Anwar alias Aan, yang tak jauh dari kediaman korban.

Usai kejadian korban sempat dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi namun nyawa korban tak tertolong lagi. Diduga korban sudah tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas sengatan listrik tersebut, bagian siku tangan kiri korban mengalami luka bakar yang cukup parah.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Alpiansyah Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Basid Usman mengatakan, rumah tersebut milik Aan namun dikontrak oleh pengusaha es krim, Herli (38) warga Kecamatan Pendopo.

“Rumah itu memang dijadikan tempat menyimpan es krim jualannya dan jarang ditunggu. Kemungkinan karena jarang ditunggu itulah, dipasang kawat-kawat yang dialiri listrik. Saat kejadian sakelarnya memang dalam posisi hidup,” ujar Basid.

Baca Juga :   Diduga OD Miras dan Narkoba, 1 Tewas di Hajatan

Lanjut Basid, ketika kejadian korban Andil bersama temannya Angga tengah bermain di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, Andil ke belakang mengejar seekor kucing, lalu korbanpun menyentuh kawat tersebut.

“Korban sempat di tolong oleh kakak sepupunya, Sefra Meta (20), namun dia terpental dan juga kesetrum,” kata Basid.

Pihaknya juga belum mengetahui berapa lama aliran listrik tersebut dipasang serta siapa yang masang. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu pengontrak rumah Herli yang saat itu sedang berjualan di Kecamatan Pendopo.

“Nanti Herli akan kami jemput. Aliran listrik di belakang rumahnya itu ada sakelar on-off. Tadi dalam posisi hidup tapi ketika dites dimatikan, alirannya mati. Hanya dibelakang saja yang dialiri listrik. Berapa lama dan siapa yang masang belum tahu, karena masih kita menunggu pemilik rumah, Herli,” jelasnya.

Kejadian ini, diduga kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan aliran listrik. Karena kelalaian itu hingga menyebabkan korban jiwa, dan ini tetap ada proses hukumannya.

Baca Juga :   Nodong Nenek dan Cucu, 2 Remaja di OKI Ditangkap

“Diduga kelalaian. Selain Herli yang menetap di rumah itu akan kami panggil untuk dimintai keterangannya. Beberapa saksi tadi sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.

Dari lokasi kejadian aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa, kabel berikut sakelarnya, kawat-kawat untuk mengalirkan listrik, uang tunai Rp 1 ribu dan minuman botol milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Bahkan di lokasi kejadian kini telah dipasang police line mulai dari depan hingga belakang rumah.

Informasi yang dihimpun, Herli mengontrak rumah itu sudah sekitar enam bulan dan jarang ditempati karena dijadikan tempat penyimpanan es krim. Biasanya, anak buahnya datang ke rumah hanya untuk mengambil es krim. Sementara kunci rumah, sering dititip di rumah tetangga. Selain itu, sudah beberapa kali rumahnya dibobol oleh kawanan maling. (foy)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPU

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!