BOT Pasar Kuto, Dipertanyakan Dewan





ilustrasi

Palembang, SN
Sistem Build Operate and Transfer (BOT) atau pengelolaan pihak ketiga Pasar Kuto Palembang saat ini dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. Karena itu DPRD Palembang akan memanggil Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya dan PT Gandha Tahta Prima.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang, Syahril Eddi, mengatakan, selama ini sistem BOT  yang telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan pihak Ketiga hingga kini  belum diajukan kepada wakil rakyat, oleh karena itu pihaknya akan segera meminta keterangan dengan mengelar rapat kerja

”Kami akan memangil kedua belah pihak untuk mempertanyakan sistem  BOT, karena hingga saat ini BOT Pasar Kuto belum diajukan,”katanya, kemarin.

Syahril Eddi mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya sistem BOT di Pasar Kuto, karena hingga saat ini baik pemkot maupun pihak ketiga belum mengajukan sistem BOT. “Kami berharap dipertemuan nanti akan ada jalan keluar yang terbaik, sehingga tidak ada yang dirugikan, khususnya para pedagang,” terangnya.

Baca Juga :   Palembang Optimis Raih Kembali Penghargaan KKS

Pihaknya juga akan mempertanyakan formulir yang diajukan oleh PT Gandha kepada pedagang, karena para pedagang mengklaim tidak mengetahui isi formulir yang diajukan. Dan deadline yang diberikan kepada para pedagang untuk mengisi formulir hingga 30 juni mendatang.

” Selain itu apakah dengan sistem BOT tersebut PAD Palembang akan lebih tinggi penerimaanya, dan yang tidak kalah penting retribusi bagi para pedagang mengalami kenaikan atau tidak,”jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Palembang Hardi menambahkan, nantinya setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Pemkot, agenda selanjutnya akan mempertemukan Pemkot, PT Gandha dan para pedagang, sehingga persoalan yang terjadi dapat dituntaskan secara bijak dan baik, tanpa ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :   Bangunan Bersejarah Kota Palembang Harus Dilindungi

”Sebagai wakil rakyat tugas kami yakni melakukan pengawasan, ini salah satu tugas kami yang akan dituntaskan. Selian itu memang masih banyak persoalan yang dikeluhkan masyarakat terhadap kondisi pasar tradisonal dan sebagainya,”jelasnya. (wik)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Layani Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit Melalui Inovasi SIBANGKIT

Palembang, KoranSN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali melakukan layanan SIBANGKIT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!