



Palembang, KoranSN
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan, Kejagung diminta untuk segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Diungkapkannya, apalagi penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini merupakan penyidikan baru.
“Jadi kami minta kejaksaan untuk segera menetapan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013,” katanya.
Menurutnya, jika Kejagung belum juga menetapkan tersangka baru di perkara dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 maka MAKI akan kembali mengajukan praperadilan.
“Setelah Agustus nanti recananya kita akan kembali mengajukan praperadilan agar Kejagung segera menetapkan tersangka barunya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


