
Dia menambahkan, kilang yang memiliki 5 Crude Distillate Unit (CDU) ini menjalankan bisnis di tengah-tengah antara hulu dan hilir.
“Proses transaksional dan alur supply chain kita, dimulai dari produk mentah yang kita ambil dari Subholding Upstream (hulu), lalu kita olah disini sampai didistribusikan di hilir melalui Subholding Commercial & Trading,” kata Yulianto.
Komite BPH Migas didampingi rombongan manajemen Kilang Pertamina Plaju kemudian meninjau langsung fasilitas blending di Kilang Pertamina Plaju, guna memastikan keandalan dan quality control (QC) yang terjaga.
Diketahui, Kilang Pertamina Plaju atau PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju merupakan salah satu unit kilang dari enam kilang yang dioperasikan PT Kilang Pertamina Internasional sebagai bagian dari Sub-Holding Refining & Petrochemicals PT Pertamina (Persero).
Kilang minyak yang beroperasi di Palembang, Sumatera Selatan ini merupakan salah satu unit kilang tertua di Indonesia yang masih beroperasi sejak tahun 1904, berkontribusi memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (ded/rel)