BPHN Kemenkumham Raih Anugerah Prestisius Kategori Hukum dalam Gatra Awards 2023

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (BPHN Kemenkumham) saat menerima penghargaan. (Foto-Istimewa)

Jakarta, KoranSN

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (BPHN Kemenkumham) memperoleh penghargaan prestisius dalam Gatra Awards 2023 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (17/11/2023).

Dalam acara yang melibatkan berbagai sektor, BPHN berhasil menyabet penghargaan kategori bidang hukum. Anugerah ini diterima BPHN atas program perluasan bantuan hukum bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia yang mendapatkan penghargaan Open Government Partnership Awards 2023 di Tallin, Estonia.

Baca Juga :   Dilecehkan, Dewan Minta Pembangunan Hotel di Kolonel Atmo Dihentikan

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana yang menerima langsung penghargaan ini mengungkapkan rasa syukurnya atas anugerah Gatra Awards 2023.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi BPHN Kemenkumham dalam mendorong transparansi, keterbukaan, dan pemberian akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Indonesia.

“Kami mewakili Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan anugerah dari Gatra Media Group. BPHN memiliki salah satu program access to justice, sebuah amanah dari Presiden agar masyarakat miskin dan kelompok rentan mendapatkan ruang serta akses keadilan yang lebih baik melalui bantuan hukum gratis,” jelas Widodo ketika menyampaikan sambutan penerima penghargaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   BPJS Tanamkan Jaga Kesehatan Sejak Usia Dini





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenkumham

Palembang, KoranSN Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya beserta jajaran menyaksikan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!