

Banyuasin, KoranSN
Bupati Banyuasin H Askolani mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Mamam Abdurahman lantaran lebih cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018.
Apresiasi ini diberikan kepada Bupati H Askolani, karena penyerahan LKPD yang biasanya dilakukan Pemkab Banyuasin pada akhir Maret, namun kini diserahkan lebih cepat.
Penyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 ini diserahkan, Jumat kemarin (15/3/2019) langsung oleh Bupati Banyuasin, H Askolani kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Mamam Abdurahman di Kantor BPK RI Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Diserahkannya LKPD sesuai PP No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 102, dimana laporan keuangan pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Adapun laporan keuangan yang diserahkan tersebut terdiri dari; laporan keuangan dari 47 SKPD, 288 Desa, 565 sekolah dan 33 Puskesmas. Semua laporan ini dirangkum dalam 4 laporan yang kemudian diserahkan kepada BPK RI. Sementara untuk laporan induk LKPD, dilampirikan laporan ikhtisar dana desa, laporan riview dari Inspektorat dan laporan BUMD PDAM Tirta Betuah. Dalam penyerahan LKPD Unaudited ini, Kabupaten Banyuasin merupakan kabupaten ke 4 yang telah menyerahkan laporan ke BPK RI.
Hadir dalam penyerahan ini, Kepala DPPKAD Subagio, Inspektur Subhan, Plt Kadis PMD Roni Utama dan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Hazuar Bidui, Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi, Syaifuddin Zuhri. (sir/adv)


