

Banyuasin, KoranSN
Dengan semangat mewujudkan pelayan publik yang bebas korupsi, Bupati Banyuasin H Askolani SH melakukan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi dalam pelayanan publik di daerah pada Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Daerah, dalam wilayah Sumsel tahun 2023.
Acara yang digagas oleh KPK RI ini diselenggarakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Selatan, Kamis (24/8/2023) dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M Agustiansyah SH MHum, PIC KPK Wilayah Sumatera Selatan, Alfi Rahman Waluyo, dan Orwas IPP BPKP Sumatera Selatan, Ulu Sembiring.
Bupati Banyuasin Askolani dalam kesempatan bicaranya menyampaikan, di wilayah Kabupaten Banyuasin upaya menyediakan pelayanan publik yang baik dan bebas korupsi telah dilakukan sejak awal memimpin Kabupaten Banyuasin.
“Saya akui pekerjaan yang paling sulit itu mengurus masyarakat, segala lini telah kita buat agar tidak ada korupsi, di lapangan malah masyarakat sendiri yang menciptakan peluang korupsi,” urainya.
Namun ditambahkannya, apapun tantangannya dirinya beserta semua pihak yang terkait tetap berupaya keras untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan bebas korupsi yang pastinya lebih ideal untuk kebaikan semua pihak. HALAMAN SELANJUTNYA>>


