


Almarhumah Hasna Tune merupakan petugas klinik non ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menyebutkan total santunan yang diserahkan kali ini senilai Rp317,5 juta.
Meliputi santunan JKK meninggal dunia kepada ahli waris dan beasiswa anak-anak ahli waris yang mengalami risiko kecelakaan kerja sebesar Rp233,5 Juta, serta santunan JKM sebesar Rp84 juta untuk dua peserta lainnya, yakni pekerja rentan dan petugas klinik servis Dispora Bone Bolango.
Hendra melanjutkan santunan JKK dan JKM ini merupakan wujud tanggung jawab dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kepada peserta Jamsostek jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
“Jadi kami BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta Jamsostek, di saat mereka mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” urai Hendra Elvian. (Antara/andi)

