Bupati Harapkan Panitia Pilkades Bertugas Sesuai aturan





Bahwa, Bimtek bertujuan untuk membekali Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan peserta Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan ditingkat Desa bisa memahami Peraturan yang dibuat dan tidak multi tafsir dalam pelaksanaannya,” katanya.

Baca Juga :   Mukti Sulaiman Ajak Anggota Pramuka PALI Kurangi Penggunaan Plastik

Dengan memahami aturan yang ada, Lanjut Lutfi, Panitia Pilkades bisa melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan Dan dengan menjalankan aturan yang ada dan tidak bertentangan dengan aturan mudah-mudahan pilkades bisa sukses karena yang mentukan pemenang pilkades adalah Panitia yang ada di desa bukan PMD” Ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>









Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Ridwan Mukti Kembali ke Golkar, Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Golkar Sumsel

Palembang, KoranSN Ridwan Mukti Politisi Golkar yang juga mantan Gubernur Bengkulu hadir saat buka puasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!