


Terkait nantinya muncul permasalahan, Sambung Lutfi, hendaknya segera dikoordinasikan dengan pihak kecamatan atau bila diperlukan langsung ke Dinas PMD selaku panitia kabupaten agar permasalahan segera dapat teratasi.
“Kami berharap agar peserta bimtek bersungguh sungguh mengikuti setiap materi yang sampaikan nara sumber. Mengingat ada beberapa perubahan dalam beberapa pasal terkait aturan pelaksanaan, sehingga nantinya panitia benar benar siap waktu bertugas,” tandasnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Rahmadi Djakfar yang juga selaku Narasumber, mengungkapkan bahwa Bimtek Panitia Pilkades Serentak tahun 2022 dilaksanakan bagaimana tata cara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan berdasarkan tahapan- tahapannya.
“Pemilihan Kepala Desa sudah dilaksanakan mulai Ogan Ilir sebelum pemekaran, bahkan dijaman Pesirah juga ada Pemilihan tetapi tentu aturan-aturannya berbeda dari sekarang,” ungkapnya.
Peserta Bimtek dihadiri 4 Panitia Desa dan 1 Pengawas dari 32 Desa di Tiga Kecamatan yang mengikuti Pilkades Serentak, juga hadir, Para Ketua BPD, Para kepala desa, Camat, Pabung Kodim 0402, Kapolsek, Kejari OI. (man)

