
Indralaya, KoranSN
Oknum Lurah Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara yang viral dengan video dugaan pungli, akhirnya dicopot Bupati Ogan Ilir (OI), HM Ilyas Panji Alam, Kamis (31/1/2019) di KPT Tanjung Senai.
Pencopotan sekaligus pelantikan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati OI, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung senai.
Lurah Kelurahan Timbangan yang lama berinisial AB dipindahkan ke Staf Pengawas Pelaksana Kesbangpol dan Lurah yang baru sebagai penggantinya Ikwani S.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Indralaya Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati OI mengatakan, sekecil apapun nilainya menerima pemberian atas nama jabatan tidak dibenarkan menurut undang-undang.
Selain itu Bupati juga sangat menyesalkan kejadian tersebut, masyarakat harus dilayani sebaik mungkin.
“Memang itu tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Masih untung uangnya belum diterima kalau sudah termasuk suap atau gratifikasi,” tukas Ilyas.
Ilyas berharap agar para ASN dapat bekerja dengan memberikan pelayanan prima dan memberikan senyuman. Karena ASN digaji oleh negara, oleh karena itu, jangan sekali-kali menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Punishment untuk lurah yang lama sudah saya lakukan dan untuk lurah yang baru kiranya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya karena Lurah merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat dan terima kasih kepada lurah yang lama karena atas pengabdiannya selama ini,” pungkasnya. (man)

