



Palembang, SN
Bupati Muba ‘PA’ dan istri ‘L’, Kamis (15/10) mengaku mendapat tekanan dari DPRD Muba agar memberikan uang suap untuk memuluskan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba.
Hal itu diungkapkan keduanya, saat menjadi saksi terdakwa Syamsudin Fei (kepala DPPKAD), Faisyar (Kepala BAPPEDA), Bambang Kariyanto, dan terdakwa Adam Munandar (keduanya anggota DPRD Muba) dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan LKPJ Kepala Daerah Muba tahun 2014, dan pengesahan APBD Muba tahun 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas I A Palembang. (ded)