

PALI, KoranSN
Penangkapan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) AW Nofiadi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua DPC Partai Demokrat PALI Firdaus Hasbullah.
Firdaus mempertanyakan hasil verifikasi kesehatan terhadap pasangan Bupati AW Nofiadi dan Ilyas Panji Alam saat pemeriksaan kesehatan pada Pilkada serentak lalu.
“Berdasarkan informasi yang saya baca di berita online dan BNN bahwa Ofi (sapaan akrab, red) itu sudah diincar oleh BNN selama tiga bulan ini. Setiap harinya dia (Ofi, red) mengkonsumsi narkoba, tapi yang jadi pertanyaan, kenapa dia bisa lolos verifikasi tes kesehatan kemarin, ini ada permainan sepertinya,” ungkap Firdaus di bincangi SN, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, penangkapan AW Nofiadi menjadi prestasi untuk BNN.
“Ini membuktikan bahwa dalam hukum, tidak ada pilih kasih. Baik itu dia seorang bupati, ataupun pejabat lainnya. Kita apresiasi setinggi-tingginya untuk BNN yang telah berhasil mengungkap kasus AW Nofiadi dan kawan-kawan,” tambah Firdaus.
Menurut Firdaus peristiwa seperti ini sungguh memalukan bagi bangsa ini. Karena Narkoba merupakan musuh besar bangsa ini.
“Seharusnya seorang pemimpin itu memberi contoh yang baik untuk rakyatnya, tapi yang terjadi sekarang berbalik. Seorang Bupati malah mengkonsumsi barang haram yang menjadi musuh bangsa kita. Saya minta, Kemendagri bertindak tegas kepada dia (AW Nofiadi, red). Tindak AW Nofiadi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Firdaus.
Selain itu, Firdaus juga menegaskan bahwa Ilyas Panji Alam bisa juga dikenakan sanksi hukum.
“Dalam UU pasal 131 tentang narkotika, itu dipaparkan bagi yang mengetahui atau melihat langsung terjadinya pesta narkotika, maka wajib melapor. Sekarang, posisi Ilyas bisa dijerat hukum dia juga ada di TKP pada saat penangkapan. Meskipun hasilnya negatif,” tegas ketua DPC Partai Demokrat kabupaten PALI.
Firdaus berharap, proses hukum berjalan transparan.
“Kemenpan dan Kemendagri harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani bupati atau pejabat yang positif narkoba,” pintanya. (ans)


