





Palembang, KoranSN
Selamet Riyadi alias Met (27) dan Firmansyah (20), dua tersangka begal sadis bermodus Cash On Delivery (COD) yang sempat buron selama satu tahun, Rabu (15/9/2021) diringkus aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Bahkan satu dari dua tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan SH Wardoyo Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini, terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan saat upaya penangkapan dilakukan petugas.
Aksi pembegalan yang dilakukan kedua tersangka ini menimpah korban Indra Surya Lesmana (23), di Jalan KH Azhari, tepatnya di Kampung Kapitan Kecamatan SU I Palembang, Senin lalu (24/8/2020). HALAMAN SELANJUTNYA>>


