Buronan Kasus Penembakan dan Pembacokan Ditangkap

Ilustrasi. (foto-net)

Sekayu, KoranSN

Rusdi alias Sedhi yang merupakan buronan kasus penembakan dan pembacokan korban Mulyadi hingga membuat korban tewas ditangkap Unit Sat Reskrim Polsek Bayung Lincir Muba.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Dusun II Desa Pangkalan Bayat Bayung Lincir.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP, Andes Purwanti, Kamis (28/2/2019) mengatakan, kejadian tersebut terjadi Juli tahun 2014 lalu. Dimana saat itu korban dan temannya bertemu dengan tersangka serta pelaku lainnya. Saat bertemu itulah

pergelangan tangan kanan korban ditembak tersangka. Sementara teman korban dibacok pelaku ‘M’ (DPO).

Baca Juga :   Saksi Dicecar Pembelian Mobil-Sewa Apartemen Dari Suap Benih Lobster

Saat kejadian korban dan temannya lari menyelamatkan diri ke dalam hutan. Namun ternyata tersangka dan pelaku ‘M’ serta pelaku lainnya yakni tersangka Iqbal (sudah menjalani hukuman), ‘P’ (DPO), ‘S’ (DPO), ‘P’ (DPO), ‘SB’ (DPO), ‘W’ (DPO) mengejar korban hingga terjadilah pembacokan terhadap korban sampai korban meninggal dunia. Sedangkan teman korban berhasil melarikan diri kemudian melapor ke Polsek Bayung lincir.

Dari hasil penyelidikan tersangka Iqbal lebih dulu dilakukan penangkapan, setelah dilakukan pengebangan barulah ditangkap tersangla Rusdi alias Sedhi. Dari penangkapan tersangka ini diamankan juga satu pucuk senjata api rakitan.

Baca Juga :   Kejari Ogan Ilir Blender Sabu Ratusan Juta Rupiah

“Hasil interograsi, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa dan kini telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya. (tri)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!