Buronan Pembunuhan di Seberang Ulu I Diringkus

Tersangka Mustar alias Tar (diborgol) saat diamankan di Polsek SU I Palembang. (foto-dedy/koransn.com)                                              

Palembang, KoranSN

Mustar alias Tar (46), buronan kasus pembunuhan terhadap korban Hartoni (37), warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Silaberanti Palembang, Kamis (28/2/2019) diringkus pihak kepolisian Polsek SU I Palembang. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya setelah sebelumnya menjadi buronan usai membunuh korban pada Juli 2018 lalu.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim, Ipda Irwan Sidik mengatakan, tersangka ditangkap setelah hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui jika tersangka yang selama ini menjadi buronan kasus pembunuhan korban sedang berada di Kota Palembang.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lapangan hingga tersangka berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya. Selain meringkus tersangka, kami juga mengamankan barang bukti pisau dan parang yang saat kejadian digunakan tersangka untuk membacok dan menikam korban,” ungkap Kanit.

Baca Juga :   Polres Lahat Tangkap Warga Gunung Gajah Pemilik Paket Sabu

Masih dikatakannya, dalam kasus pembunuhan tersebut tersangka membacok dan menikam korban Hartoni hingga membuat korban tewas bersimbah darah.

“Kejadiannya 20 Juli 2018 lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka membacok dan menikam korban karena dendam, sebab sebelum kejadian pembunuhan tersebut terjadi antara korban dan tersangka terjadi keributan yang dikarenakan selisih paham,” ungkapnya.

Lanjut Kanit, dari kejadian tersebut korban Hartoni mengalami luka tikaman senjata tajam di dada, perut serta pinggang.

“Selain itu, kepala korban juga menderita luka robek karena saat kejadian dibacok oleh tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :   Kakak Beradik Kedapatan Miliki Senjata Api Ilegal

Sementara tersangka Mustar alias Tar yang tercatat sebagai warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring mengatakan, selama menjadi buronan ia kabur ke Muara Enim dan Jambi, lalu belum lama ini dirinya pulang ke rumahnya di Palembang untuk menemui keluarga sehingga ia tertangkap pihak kepolisian.

“Saya membunuh korban karena dendam. Sebab sebelum kejadian kami cek cok mulut hingga saya sakit hati lalu mengambil pisau dan parang tersebut. Setelah itu saya menemui korban, dan ketika itulah korban saya tusuk dan saya bacok,” tutupnya. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!