Buronan Pencuri Kabel Ditembak

Tersangka Robi Saputra harus menggunakan kursi roda setelah kakinya ditembak. (foto-dedy/koransn.com)

Palembang, KoranSN

Robi Saputra (21), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Tangga Buntung Palembang yang merupakan buronan kasus pencurian kabel, Rabu (27/3/2019) ditembak pihak kepolisian Polsek IT I di bagian kakinya. Polisi memberikan tindakan tegas lantaran saat ditangkap pelaku mencoba melawan dan hendak melarikan diri.

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Edi Rahmad didamping Kanit Reskim Ipda Jonny Palapa mengatakan, ditangkapnya tersangka Robi Saputra merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku Deni, yang beberapa waktu lalu telah ditangkap oleh pihaknya.

“Jadi tersangka Robi ini ditangkap dari pengembangan penangkapan pelaku Deni (lebih dulu ditangkap). Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Robi, karena saat ditangkap pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” kata Kapolsek saat menggelar ungkap kasus di Mapolsek IT I Palembang.

Masih dikatakan Kapolsek, dengan tertangkapnya tersangka kini masih ada empat pelaku lainnya yang masih buron. Dimana para pelaku tersebut melakukan aksi pencurian kabel di kawasan Jalan Kapten Anwar Sastro pada 20 Februari 2019 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pelaku Robi ini merupakan spesialis pencurian, sebab dari catatan kepolisian diketahui jika tersangka sudah enam kali melakukan aksi pencurian. Kini tersangka sudah kami amankan di Polsek IT I Palembang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Sementara tersangka Robi mengatakan, ia ikut melakukan pencurian tersebut setelah diajak oleh rekannya Deni yang lebih dulu telah ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga :   Perkara Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Penyidikan Khusus, Siap-siap Para Saksi Segera Dipanggil Kembali Kejati Sumsel

“Kami berenam saat melakukan pencurian tersebut, namun yang baru ditangkap hanya saya dan Deni. Ketika mencuri, saya berperan memanjat dan memotong kabel dengan pisau, setelah itu kabel hasil curian kami jualkan ke kawasan Tangga Buntung dengan harga Rp 50 ribu per Kg kabel. Sedangkan uang hasil menjual kabel tersebut kami bagi-bagi yang kemudian kami gunakan untuk beli rokok dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tandas tersangka. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Susno Duadji: Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Harus Disidik Tuntas, Siapa Saja yang Nikmati Duit Jatuhi Hukuman Setimpal!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!