Buronan Penodong Dibekuk Polisi

DIAMANKAN- Tersangka Adi Saputra (baju tahanan) buronan kasus penodongan saat diamankan di Polsek Kemuning.
Palembang, SN
Adi saputra (27), warga Jalan Belitar Lorong Sentoso II RT 23 RW 06 Kelurahan 20 Illir D II Kecamatan IT I Palembang, Senin (9/10) pukul 22.00 WIB diamankan aparat kepolisian dari Mapolsek Kemuning.
Adi diamankan karena telah menjadi buronan polisi dalam kasus penodongan terhadap korbannya, Ari Wahyudi (26) pada bulan Agustus 2015, silam.

Dalam gelar tersangka di Mapolsek Kemuning, Selasa (10/11),
tersangka Adi saputra mengungkapkan, aksi penodongan tersebut dilakukan bersama ayah dan keponakannya.
Saya dan keponakan hanya ikut-ikutan saja, karena yang menodong korban itu bapak saya. Saat kejadian saya dan keponakan saya hanya memukuli korban saja, sedangkan ayah saya yang mengancam korban menggunakan pisau.

Baca Juga :   Buronan Spesialis Pencuri di Kapal-kapal Perairan Sungai Musi Dibekuk

katanya.Dari aksi penodong terhadap korban, kata Adi, diperoleh uang  sebesar Rp 3 juta dan HP milik korban. “Tapi saya hanya dikasih ayah saya uang Rp 100 ribu. Sisanya, diambil oleh ayah. Usai kejadian itu, saya langsung pergi ke Pendopo. Disana saya bekerja menjadi kernet mobil. Namun, saat pulang ke Palembang saya ditangkap polisi,”

tandasnya. Kapolsek Kemuning, AKP Handoko Sanjaya membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka yang merupakan buronan kasus penodongan. “Kasus ini masih kita kembangkan, karena saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap ayah dan keponakan
tersangka Adi saputra,” tandasnya. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Polres Lahat Amankan Tersangka Kepemilikan 230 Gram Ganja

Lahat, KoranSN Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!