
Palembang, SN
Hari pertama diberlakukannya Car Free Day atau hari tanpa kendaraan bermotor di Jakabaring, Minggu (14/6) sempat diwarnai perdebatan antara pengguna jalan dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Pasalnya pengguna jalan tersebut belum mengetahui bahwa akses jalan mulai depan Bank Sumsel Babel (Jalan Gubernur H Bastari) hingga arah Rotunda Tugu Parameswara, Jakabaring Sport City (JSC) ditutup.
Salah satu pengguna jalan, Khairul (40) mengatakan, dirinya terkejut karena belum mengetahui bahwa akses jalan tersebut sudah diberlakukan car free day, padahal dirinya harus bergegas untuk ke JSC karena harus mempersiapkan sebuah event. “Kami tidak tahu kalau mulai dari depan Bank Sumsel Babel (Jl Gubernur H Bastari) hingga arah Rotunda Tugu Parameswara, padahal kami mau bergegas untuk mempersiapkan event di JSC,” katanya.
Namun, sambung Khairul, setelah melakukan perdebatan dengan pihak Dishub, pihaknya diarahkan untuk berbelok ke kiri untuk masuk JSC lewat pintu samping dengan menyisir jalan samping Bank Sumsel Babel.”Setelah kami berdebat dengan pihak Dishub kami langsung diberi tahu rutenya melalui jalan di samping Bank Sumsel Babel,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan, Rizal (27) mendukung diberlakukannya car free day di Jakabaring.
Dikatakannya, ini pertama dirinya menikmati car free day di Jakabaring. Biasanya setiap minggu dirinya harus ke daerah Seberang Ilir untuk menikmati car free day. “Saya sangat senang jika car free day ini dilakukan di Jakabaring karena dekat dengan rumah saya. Biasanya setiap minggu saya harus ke Kambang Iwak untuk menikmati car free day,” terangnya.
Menurutnya, semakin banyaknya kawasan car free day ini maka akan mempengaruhi udara di Kota Palembang sehingga lebih baik lagi. “Coba bayangkan saja Mas, kalau banyak kendaraan bermotor apalagi yang mengeluarkan asap tentu udara bisa tercemar. Kalau bebas kendaraan bermotor kan olahraga bisa menjadi lebih segar,” tandasnya.
Dirinya berharap, kedepan kawasan car free day ini bertambah lagi baik di Seberang Ulu (SU) maupun di Seberang Ilir.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan kawasan Jakabaring sebagai lokasi Car Free Day (hari bebas kendaraan) yang baru. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Masripin, melalui kabid Pengawasan, dan Pengendalian Operasional (Wasdalops), Isranedy, Selasa (19/5).
“Sebelumnya car free day ini hanya 2 kawasan saja, yaitu di Kambang Iwak dan sepanjang Jalan Sudirman,” katanya.
Ia menjelaskan, dipilihnya kawasan Jakabaring itu mengingat saat ini banyak sudah warga yang berolahraga di kawasan tersebut, jadi untuk mengakomodir warga ini maka dibukalah kawasan car free day yang baru sehingga warga lebih leluasa untuk berolahraga.
“Rencananya penerapan car free day di Jakabaring ini mulai 14 Juni mendatang. Titik lokasinya sendiri yaitu mulai dari Tugu Rotunda sampai dengan simpang Pasar Jakabaring. Sedangkan waktunya masih seperti biasa yakni hari Minggu mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB,” jelasnya.
Penambahan lokasi car free day ini juga, sambung Isranedy, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara di Kota Palembang. “Car free day ini menjadi bagian sangat penting untuk udara segar bebas pencemaran. Selain itu, juga rutin dilakukan uji emisi secara rutin juga mereka laksanakan,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan dukungan semua kalangan baik masyarakat maupun pejabat daerah maka target pemkot untuk menjadi kota yang bersih, hijau dan memiliki udara segar dapat terwujud. (wik)


