Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Jumat (16/4/2021) mengungkapkan, penyitaan tujuh Ruko milik Eddy Hermanto merupakan hasil tracing asset yang dilakukan sendiri oleh Kejati Sumsel. Menurutnya, selain melakukan tracing asset Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan BPN dalam melacak aset milik tersangka Eddy Hermanto. “Jadi dari tracing asset yang kita …
April, 2021
-
16 April
Sita 7 Ruko, Kejati Belum Sebut Aliran Dana Masjid Sriwijaya yang Diduga Diterima Eddy Hermanto
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel telah menyita tujuh Ruko milik Eddy Hermanto tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Majid Sriwijaya. Namun terkait penyitaan tersebut, Kejati belum mengungkap berapa aliran dana yang diduga diterima oleh Eddy Hermanto dalam perkara ini. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadiriman mengatakan, terkait dugaan aliran dana yang diduga diterima …
-
16 April
7 Ruko Milik Eddy Hermanto Disita Kejati Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel, Jumat (16/4/2021) menyita tujuh Ruko beserta lahan milik Eddy Hermanto tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Adapun lokasi tujuh Ruko milik Eddy Hermanto yang disita tersebut, terdiri dari; satu Ruko tiga lantai untuk loudry di Jalan MP Mangkunegara RT 5 RW 1 Bukit Sangkal …
-
16 April
Pegawai Bank Sumsel Babel Dicecar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13,4 Miliar
Palembang, KoranSN Fandi Agung Wijaksana Pegawai Bank Sumsel Babel (BSB) Divisi Pengelola Penyelesaian Kredit, Kamis (15/4/2021) dicecar Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan pengembangan dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 yang menimbulkan kerugian negara Rp 13,4 miliar. Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, …
-
16 April
Johan Anuar Dituntut 8 Tahun Penjara
Palembang, KoranSN Jasa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis (15/4/2021) menuntut Wakil Bupati OKU nonaktif Johan Anuar yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kuburan atau TPU di OKU tahun 2013 dengan pidana 8 tahun penjara. JPU KPK, Rikhi Benindo Maghaz saat membacakan tuntutan dalam persidangan mengatakan, pihaknya selaku JPU …
-
16 April
Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa Berulang
Palembang, KoranSN KASI Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (15/4/2021) mengungkapkan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya memang ada sejumlah saksi yang diperiksa lebih dari satu kali atau berulang. Diketahui, adapun saksi-saksi yang diperiksa berulang, diantaranya; Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel), Akmad Najib (mantan Asisten Kesra), Richard Cahyadi …
-
16 April
Lagi, Alex Noerdin Dijadwal Ulang
Palembang, KoranSN Alex Noerdin yang diagendakan diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Kamis (15/4/2021) berhalangan hadir karena kegiatannya sebagai anggota DPR RI, sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang oleh Kejati. Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, saksi Alex Noerdin telah memberikan surat yang …
-
16 April
Hari Ini Kejati Sumsel Sita Aset
Palembang, KoranSN Hari ini, Jumat (16/4/2021) Kejati Sumsel mengagendakan melakukan penyitaan aset terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Demikian diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (15/4/2021). “Besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel akan melakukan penyitaan aset terkait dugaan kasus …
-
15 April
Kejati Masih Tunggu Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Palembang, KoranSN Hingga kini Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, yang kini sudah ada empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (14/4/2021) mengatakan, sampai saat ini audit kerugian negara dalam dugaan kasus …
-
15 April
Pemanggilan Mukti dan Najib Tergantung Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (14/4) mengatakan, pemanggilan kembali kepada Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) dan Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra), yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya tergantung proses penyidikan yang kini masih berjalan. Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan …