Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Jumat (27/5/2022) menegaskan, dalam sidang dua terdakwa dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih, secara bergilir para saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disidang yang persidangannya digelar setiap hari selasa. …
Mei, 2022
-
27 Mei
Kejati Sumsel: Dugaan Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI Masih Penyidikan
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Jumat (27/5/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih dalam proses penyidikan. Masih dikatakan Kasi Penkum, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti. …
-
27 Mei
Tuntutan 20 Tahun Sesuai Peran Alex Muddai di Masjid Sriwijaya dan Perkara PDPDE, Kejati Sumsel: Eddy Cs Saja Hanya Satu Perkara Dituntut 19 Tahun!
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Jumat (27/5/2022) mengatakan, tuntutan 20 tahun penjara untuk terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang sesuai fakta hukum, alat bukti, dan peran kedua terdakwa. Dijelaskannya, terkait tuntutan 20 tahun tersebut karena penggabungan perkara, dimana Alex Noerdin merupakan …
-
27 Mei
Susno Duadji: Tuntutan Jaksa di Perkara Masjid Sriwijaya & PDPDE Telah Mempertimbangkan Rasa Keadilan Untuk Masyarakat
Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri , Jumat (27/5/2022) mengatakan, jika tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel telah mempertimbangkan rasa keadilan untuk masyarakat. Ditegaskannya, dari itulah terdakwa dalam perkara …
-
27 Mei
Terdakwa Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sebut Tuntutan 20 Tahun Kejam, Susno Duadji: Tentunya Jaksa Sudah Mempertimbangkan Fakta & Bukti di Persidangan
Palembang, KoranSN Salah satu terdakwa dugaan kasus korupsi Majid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel menyebut di persidangan jika tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 20 tahun penjara kejam. Terkait hal itu , Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc, Jumat (27/5/2022) mengatakan, jika tuntutan Jaksa tersebut tentunya sudah mempertimbangkan semua …
-
27 Mei
Ini Hal Memberatkan Terdakwa Masjid Sriwijaya & PDPDE Hingga Dituntut 20 Tahun dan 18 Tahun Penjara
Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung dan JPU Kejati Sumsel menuntut terdakwa pada perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel dengan hukuman 20 tahun dan 18 tahun penjara. Adapun para terdakwa tersebut, terdiri dari; Alex Noerdin terdakwa Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel dituntut 20 tahun, …
-
27 Mei
Kejati Tegaskan Tuntutan 20 Tahun Buat Alex Muddai Sesuai Fakta Hukum dan Alat Bukti
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Azwar Hamid SH MH menegaskan, tuntutan 20 tahun buat Alex Noerdin dan Muddai Madang terdakwa dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel telah sesuai dengan fakta hukum dan alat bukti. Menurutnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang tuntutan kedua terdakwa telah …
-
26 Mei
Penasihat Hukum Alex Noerdin Akan Lakukan Pembelaan Maksimal
Palembang, KoranSN Tim Penasihat Hukum dari Alex Noerdin, terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga terdakwa PDPDE akan melakukan pembelaan maksimal terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Demikian dikatakan Agus Sudjatmoko Penasihat Hukum terdakwa Alex Noerdin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/5/2022). Dikatakannya, jika pihaknya sedih …
-
26 Mei
Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin: Saya Tak Menyangka Tuntutan Jaksa Kejam!
Palembang, KoranSN Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019, Rabu (25/5/2022) dituntut 20 tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung dan JPU Kejati Sumsel. …
-
26 Mei
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun, Penasihat Hukum Sebut Tuntutan JPU Zalim
Palembang, KoranSN Nurmala SH MH Penasihat Hukum Alex Noerdin, terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga terdakwa PDPDE menyebut, jika tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) zalim. Diketahui, Rabu (25/5/2022) Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung dan JPU Kejati Sumsel menuntut Alex Noerdin dengan hukuman 20 tahun penjara. Selain …