
Mantan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat ini menjelaskan, melalui SemuaNews masyarakat pembaca akan mendapatkan informasi yang berasal dari media yang sudah terverifikasi, baik secara administrasi maupun faktual, dalam pendataan di Dewan Pers.
“Aplikasi ini tidak hanya untuk anggota JMSI saja, tetapi terbuka untuk semua media. Maka namanya SemuaNews. Untuk semua publishers, untuk semua audiences, untuk semua anak bangsa Indonesia,” kata Teguh.
Di tengah perkembangan dunia digital yang semakin pesat, masyarakat mendapatkan semua jenis informasi, baik yang benar, hoax maupun hate speech, di Aplikasi Semua News Teguh mengatakan, pihaknya akan meminimalisir hal-hal negatif.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan apresiasi yang tinggi pada inisiatif JMSI. Dia mengatakan platform yang dikerjakan JMSI ini dapat menjadi alternatif platform media.
“Mungkin ini aplikasi seperti ini juga diinisiasi organisasi media lain. Terima kasih juga karena mengedepankan media yang sudah terverifikasi, artinya menjalankan UU 40/1999 tentang Pers,” kata Ninik. HALAMAN SELANJUTNYA>>


