

Kayuagung, KoranSN
Buruh proyek jalan tol di Desa Arisan Buntal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Miral (35) maling atau mencuri potongan besi proyek. Iapun ditangkap polisi karena perbuatannya.
Warga Desa Srigeni Baru Kecamatan Kayuagung ini tertangkap tangan oleh jajaran Polsek Kayuagung di jalan poros Desa Arisan Buntal, Selasa (12/3/2019) sore saat pulang usai bekerja.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, tersangka ditangkap saat pulang bekerja dari proyek pengerjaan jalan tol Desa Arisan Buntal.
“Anggota kami dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi melaksanakan patroli di seputaran Desa Arisan Buntal Kayuagung OKI. Kemudian melihat seorang laki-laki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor matic membawa tas ransel atau tas dukung,” katanya.
Karena curiga, lalu anggota Polsek Kayuagung menghentikan laju kendaraan dan setelah ditanya apa isi tas, laki-laki tersebut menjelaskan bahwa potongan besi milik perusahaan yang dibawanya di dalam tas, diambilnya dari tempat ia bekerja di proyek pengerjaan jalan tol Desa Arisan Buntal.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 1 buah tas ransel atau tas dukung warna coklat serta potongan besi bulat dengan panjang kurang lebih 20cm dan 25 cm sebanyak 15 batang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (iso)