Dalami Penyidikan, KPK Periksa Dua Tersangka Suap Muba

SYAMSUDIN-F

Palembang, SN
Kepala Pemberitaan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/7) mengatakan, untuk mendalami penyidikan dan melengkapi berkas perakara empat tersangka kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014, dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015. Hari ini, tersangka ‘SYF’ dan ‘F’ telah diperikas penyidik KPK sebagai saksi.

Menurutnya, tersangka ‘SYF’ yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba, serta  tersangka ‘F ‘ yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba diperiksa untuk tersangka ‘BK’ dan ‘ADM’ yang keduanya tak lain merupakan anggota DPRD Muba.

“Jadi, ‘SYF’ dan ‘F’ diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‘BK’ dan ‘ADM’,” kata  Priharsa malam ini kepada Suara Nusantara.

Baca Juga :   Pembayaran Honorium RT Dialihkan ke Kecamatan

Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini terungkap setelah KPK menangkap tangan empat pejabat Muba yakni, ‘BK’ (anggota DPRD Muba), ‘ADM’ (anggota DPRD Muba), ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan ‘F ‘(Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin).

Keempat tersangka ini ditangkap di kediaman ‘BK’, di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Jumat malam (19/6) pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, di lokasi penyidik KPK mendapati tas berwarna merah marun yang berisi uang senilai Rp 2.560.000.000.

Seusai menangkap keempat tersangka, Sabtu (20/6) penyidik langsung memberangkatkan keempat pejabat Muba tersebut ke Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK.

Baca Juga :   Satlantas Polres Muba Terjun Langsung Tambal Jalan Berlubang

Bahkan menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan suap ini, Minggu (21/6), kediaman Bupati Muba Pahri Azhari di Jalan Supeno No 06 Kelurahan Talang Sumut Kecamatan Bukit Kecil Palembang digeledah KPK. Selain kediaman bupati, dihari yang sama, rumah tersangka ‘BK’, tersangka ‘SYF’ dan tersangka ‘F’ juga dilakukan penggeledahan.

Keesokan harinya, Senin (22/6) tim penyidik KPK mendatangi kantor Bupati Muba dan Ketua DPRD Muba. Di lokasi tersebut penyidik menggeledah, serta menyita dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan ini.

Bahkan belum lama ini, tim penyidik KPK telah memeriksa Bupati Muba Pahri Azhari serta beberapa Kepala Dinas (Kadis) dan anggota DPRD Muba di Mapolres Muba. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejagung Terima Pengembalian Berkas Panji Gumilang Sesuai Petunjuk

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (22/9/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!