

Palembang, SN
Dana sebesar Rp 50 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan kolam retensi Sekip Bendung Palembang terancam ditarik. Pasalnya sampai saat ini pembebasan lahan untuk pembangunan lahan tersebut tak kunjung menemui kata sepakat.
“Sampai saat ini belum ada kata sepakat karena kami kesulitan memenuhi keinginan warga yang mematok dengan harga tinggi lebih 2 kali lipat bahkan 3 kali lipat diatas harga yang telah ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumsel, Syamsul Bahri, kemarin.
Dijelaskannya, rencana pembangunan kolam retensi ini sudah sejak 2013 lalu, namun tetap saja terkendala pembebasan lahannya sehingga harus mengembalikan dana bantuan dari pusat. Akibat sering tertundanya rencana pembangunan ini maka pemerintah pusat mengancam untuk membatalkan rencana tersebut karena dianggap tidak memenuhi kelayakan.
“Kami berharap warga yang terkena dampak pembangun rela untuk melepaskan lahan mereka untuk pembangunan kolam retensi ini karena pembangunan ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan banjir yang melanda Kota Palembang,” harapnya.
Untuk pembebasan lahan sendiri, menurut Syamsul, bisa saja pemerintah memaksa agar warga menerima ganti rugi, namun pemerintah lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif kepada warga sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.
“Selain rencana pembangunan kolam retensi di Sekip Bendung, kami juga berencana untuk membuat kolam retensi dibeberapa tempat seperti di Simpang Bandara arah TAA, di Sungai Buah dan di Arafuruh guna mengatasi permasalahan banjir,” tandasnya. (wik)


