Dapat Laporan Pegawai RSUD Banyuasin Tak Disiplin, Wabup Langsung Sidak

Wabup Banyuasin Slamet Somosentono berang saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah sakit tersebut.(foto-siryanto/koransn)

Banyuasin, KoranSN

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan tak disiplinnya petugas dan pegawai soal waktu kerja di RSUD Kabupaten Banyuasin, membuat Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Slamet Somosentono berang, dan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah sakit tersebut, Rabu (20/3/2019).

Sidak dilakukan Wabup Slamet Somosentono sekitar pukul 07.30 WIB dan dirinya mendapati masyarakat yang telah duduk ramai, namun hingga pukul 08.30 WIB, petugas penerima pendaftaran pasien belum juga datang.

Baca Juga :   Muaraenim Dukung Implementasi Replikasi Pelayanan Publik

Wabup Slamet mengatakan, dirinya sengaja datang dan melihat kebenaran laporan informasi yang diterima. Pihaknya akan melakukan pemanggilan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja managemen di RSUD Banyuasin.

“Jadi, tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saya tongkorongi di RSUD Banyuasin, memang benar mendapati hal yang saya terima, hal ini sangat mencederai program kerja ‘Banyuasin Bangkit’ dalam bidang kesehatan,” kata Slamet.

“Di sana saya melihat sudah banyak masyarakat yang antri tapi diluar, kemudian saya meminta pintunya dibuka oleh petugas cleaning service, kalau tidak bisa dibuka pakai kunci, pakai linggis saja. Jangan menghambat masyarakat yang sudah datang sejak pagi, sesuai waktu dibukanya pelayanan rumah sakit, sekitar pukul 07.00 WIB, penerima pendaftaran pasien,” ungkap Slamet saat itu.

Baca Juga :   Rumah Warga Desa Pandan PALI Akan Direlokasi

Slamet menceritakan, setelah pintu dibuka dan ia masuk kedalam, petugas karcis dan penerima pendaftaran yang berjaga di meja pendaftaran pasien, belum ada.

“Saya menunggu hingga pukul 08.30 WIB, namun petugas di RSUD belum juga datang. Kita tinggalkan, nanti saya akan ketemu sama direkturnya,” ucapnya. (sir)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!