

KOMITE IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan pujian dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena mampu memaksimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat tahun 2022.
Hingga triwulan II akhir Juni lalu, serapan DAU di Kabupaten OKI telah mencapai angka 58,12 persen dari total Pagu DAU tahun anggaran 2022. Bahkan hingga akhir Juli ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran DAU tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) OKI, HM Dja’far Shodiq saat menerima Kunker senator DPD RI dari Komite IV, Arniza Nilawati SE MM. Pertemuan dan dialog ini digelar di Kantor Bupati OKI, Rabu (27/7/2022).
“Dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah,”katanya.
Untuk itu, sambung Dja’far Shodiq, Pemkab OKI menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
“Misalnya kebijakan Pak Bupati untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


