Debt Collector Bank Diringkus Polisi

Sekelompok  Debt Collector diringkus polisi. (Foto/Deni)
Sekelompok Debt Collector diringkus polisi. (Foto/Deni)

Palembang, SN

Kawanan debt collector leasing di salah satu bank swasta yang berada di Jalan Letkol Iskandar, Senin (12/10) diringkus Jajaran Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.

Diduga kawanan ini sering melakukan aksi premanisme terhadap pelanggan yang menunggak angsuran kredit di bank tersebut. Mereka yakni;  Riko Setiawan (23), Indra (24), Julkarnain (34), Ahmad Dodok (30), Idham (34), Eko (22), semuanya bertempat tinggal disalahsatu rumah yang sengaja mereka kontrak di Jalan Gubernur H Bastari Lorong Tembusan Jakabaring Palembang.

Saat diamankan, Eko salah satu debt collector menuturkan, pekerjaan mereka ini merupakan job panggilan dimana saat dibutuhkan pihak bank mereka baru melancarkan aksinya. Aksi ia bersama rekan-rekannya dilakukan karena debt collector yang resmi dari pihak bank tak sanggup melakukan penarikan mobil terhadap pelanggan yang menunggak.

Baca Juga :   Dari Awal Penganggaran Dana Hibah Masjid Sriwijaya Bermasalah

“Kami dipanggil oleh bank, untuk lakukan penarikan. Pihak bank tak tahu menau bagaimana cara menariknya, yang penting mobil berhasil kami ambil dari tangan pelanggan yang menunggak angsuran,” kata Eko.

Dalam aksinya kawanan debt collector ini, dapat menghasilkan keuntungan dengan upah sebesar puluhan juta ketika berhasil menarik mobil dari pelanggan yang menunggak angsurannya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede melalui Kanit Pidum Iptu Robert P Sihombing mengatakan, diamankan kawanan debt collector ini karena banyak laporan dari masyarakat tentang aksi premanisme, yang dilakukan kawanan tersebut terhadap para pelanggan yang menunggaki angsuran.

Baca Juga :   Mahfud MD Sambangi KPK Minta Dokumen Terkait BLBI

“Mereka ini tak segan-segan melukai korbannya, tindak kekerasan mereka lakukan untuk lakukan penarikan angsuran kredit. Saat ini, sembilan debt collector telah kita amankan dan masih dilakukan pemerikan secara intensif,” tegasnya. (den)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!