

PALI, KoranSN
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah SH mendesak, Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas(Migas) dan PT Pertamina mencabut izin operasional PT BBP.
Desakan ini, menanggapi aksi demo ratusan pekerja Minyak dan Gas (Migas) Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina – PT Benakat Barat Petroleum (BBP) yang menuntut tunggakan pembayaran gaji selama tiga bulan terhadap perusahaan Migas itu.
“SKK Migas dan PT Pertamina secepatnya mencabut izin dan black list (catatan hitam) kepada perusahaan Migas yang merampas hak dari para pekerja sendiri,” kecam Firdaus, Rabu (13/1/2016).
Tidak hanya itu, Firdaus mengecam PT BBP selaku perusahaan Migas yang telah menyengsarakan dan menelantarkan pekerjanya. Oleh karena itu, pemerintah melalui Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) diminta untuk menanggapi permasalahan tunggakan gaji dengan serius.
“Ini sudah jelas PT BBP menelantarkan dan menyengsarakan pekerjanya, pemerintah tidak boleh tinggal diam saja, khususnya Disnakertrans PALI untuk menindak tegas PT BBP,” imbuhnya.
Partai Demokrat di Kabupaten PALI, sambung Firdaus, siap memberikan bantuan hukum kepada pekerja Migas PT BBP untuk memperjuangkan hak pekerja Migas.
“Jika Partai Demokrat diminta bantuan hukum oleh pekerja PT BBP, kita siap membantunya melalui Divisi hukum Partai Demokrat untuk memperjuangkan hak mereka sampai ke pengadilan,” tegas Firdaus. (ans)


