
PALI, KoranSN
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), A. Gani Akhmad mengingatkan seluruh kepala desa yang desanya telah dimekarkan untuk merangkul desa persiapan, karena desa persiapan masih tanggung jawab desa induk.
“Terutama kepala desa induk dan kepala desa persiapan terus jalin komunikasi jangan sampai putus. Apapun programnya, harus dimusyawarahkan kedua belah pihak terlebih dahulu dan ada korelasi antara keduanya,” pesan A. Gani, Rabu (30/1/2019).
Hal itu ditujukan agar jangan sampai terjadi miss komunikasi dan terjadi kecemburuan antara desa persiapan dan desa induk.
“Diketahui bahwa saat ini ada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dimana desa persiapan belum menerima DD. Untuk itulah perlunya korelasi, agar penggunaan DD juga dialokasikan untuk desa persiapan,” imbuhnya.
Untuk status desa persiapan dijelaskan A. Gani, bahwa tahun 2019 ini akan dilakukan evaluasi untuk seluruh desa persiapan, yang jumlahnya ada 26 desa.
“Sekarang bolanya sudah di tangan gubernur, jadi jangan ada lagi yang menyalahkan pemerintah kabupaten. Tetapi setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi. Dimana desa persiapan harus memenuhi kewajibannya, yakni sudah tercantum pada Perbup yang secara umum harus membangun desa, menjaga keamanan dan ketertiban, mencatat perkembangan penduduk. Apabila itu tidak terpenuhi, maka jangan kecil hati apabila desa persiapan akan dikembalikan ke desa induknya semula,” tandasnya. (ans)
