Dewan Desa Camat SK Tunjuk PLT Kades

Pengaduan masyarakat tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Febrianto Sip didampingi anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Junsak Hasannudin, serta mitra kerjanya.

Sekayu, SN

Terkait pengaduan aspirasi maasyarakat dua desa yakni Desa Kertajaya dan Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Muba, dewan mendesak agar Camat Sungai Keruh (SK) agar cepat tanggap dan tidak membiarkan persoalan itu bertele-tele dan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) dua desa tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Muba Iin Febrianti didampingi Junsak Hasanuddin.
Menurut anggota dewan ini, agar BPMPD dan camat
Sungai Keruh segera merekomendasikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, agar kedua desa itu ditunjuk Plt Kades hingga terlaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Ditakutkan kalau permasalahan ini dibiarkan begitu saja takut nantinya menimbulkan polemik ditengah masyarakat,” ujarnya.

Iin juga mengharapkan,  pada proses pemilihan kepala desa (Pilkades) nanti berjalan lancar dan aman, tidak terjadi konflik, apapun hasilnya harus diterima dengan arif bijaksana tanpa ada pihak manapun yang merasa dirugikan.

“Untuk desa yang konflik, kebijakan penundaan hanya bisa dilakukan pihak eksekutif. Sedangkan DPRD hanya berfungsi sebagai mediator untuk mencari solusinya agar tidak terjadi konflik berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kerta Jaya Menri saat menyampaikan aspirasinya di ruang rapat Komisi IV DPRD Muba, mengatakan bahwa di Desa Kerta Jaya sudah dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa tapi belum melakukan pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :   Bantu Warga Padamkan Api, Priamanaya Energi PLTU Keban Agung Turunkan Mobil Damkar

Ia berharap agar dapat segera dilakukan pemilihan Kepala Desa agar siapapun yang terpilih nantinya dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Ditanggapi oleh Camat Sungai Keruh Alam Sabit, bahwa pemerintah kecamatan sudah mengirim surat kepada BPMPD terkait persoalan ini dan masih menunggu tanggapan. Kepala BMPD Hariyadi menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diterima oleh BPMPD dimana masih menunggu Peraturan Bupati, apabila sudah disahkan oleh Badan Anggaran DPRD Muba, pihaknya baru dapat merekomendasi surat tersebut. (tri)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bupati Hadiri Pengajian Forum Mura Mantab di Kecamatan Tuah Negeri

Musi Rawas, KoranSN Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri pengajian Forum Musi Rawas MANTAB …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!