


KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Muratara menyetop atau menghentikan laju truk fuso bermuatan carnel seberat 21 ton milik PT Bumi Mekar Tani (BMT) yang sedang melintas di jalan daerah atau jalan kabupaten, Selasa kemarin (7/6/2022).
Penghentian itu terjadi saat Komisi III DPRD Muratara baru saja selesai Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) dan hendak menujut PT BMT yang berlokasi di Kecamatan Nibung.
Diperjalanan rombongan dewan berpapasan dengan truk fuso yang sedang melewati jalan daerah.
Saat ditanya surat izin melintasi jalan daerah, sopir yang membawa carnel seberat 21 ton itu tak bisa menunjukan surat izinnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



