

PALI, KoranSN
Adanya beberapa laporan terkait indikasi penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2015 di sejumlah desa ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ibukota Pendopo, membuat petinggi legislatif mulai berkomentar dan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan proses pemeriksaan secepatnya.
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Devi Harianto SH MH, Kamis (14/1/2016). Ia berharap ada tindaklanjut yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terkait laporan indikasi penyimpangan dana desa tersebut.
“Pemerintah jangan main-main untuk nekat melakukan penyimpangan dengan menggunakan dana desa ini. Karena, bisa saja nanti akan membuatnya menjadi tersandung tindak pidana. Yang mampu merugikan dirinya sendiri, demi meraup keuntungan yang tinggi dari uang masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya dana desa ini, bisa menciptakan kesejahteraan bagi warga desa. “Tapi kalau disalahgunakan ataupun korupsi. Itu sama saja tidak ingin mensejahterakan masyarakatnya. Dan saya minta aparat penegak hukum cepat melakukan proses pemeriksaan di lapangan. Karena, kalau tidak ini akan terus berkelanjutan apabila salah,” sambungnya.
Sementara, Kepala Kacabjari Pendopo Arief Syafriyanto SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lapangan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penggunaan dana desa tersebut, seperti yang dilaporkan masyarakat.
“Jadi nanti kami akan turun ke lapangan dengan mengajak tim ahli. Dan apabila full paket full data, maka perkaranya bisa dinaikan,” terangnya. (ans)


