Dewan Sumsel Tuntut Komitmen Kontraktor Fly Over Jakabaring

jalan macet akibat lamanya penyelesaian fly over Jakabaring

Palembang, SN

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Efrans Effendi menuntut komitmen kontraktor pembangunan fly over Jakabaring, yang akan menyelesaikan pembangunan jembatan layang itu di tahun 2015 ini.

“Kita sudah pernah bertemu dengan kontraktor pembangunan fly over Jakabaring, dan saat itu mereka sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunannya di tahun ini,” kata Politisi Partai Gerindra ini, Selasa (4/8).

Disisi lain menurut Efrans, pembangunan fly over Jakabaring memang masih menemui sejumlah kendala, khususnya soal belum tuntasnya pembebasan lahan di kawasan pembangunan jembatan tersebut.

“Dulu pembebasan lahan itu kan diserahkan ke Pemkot Palembang, namun karena tidak kunjung usai, diambil alih oleh Pemprov Sumsel, nah kita minta Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk serius menyelesaikan permasalahan ini,” bebernya.

Yang membuat rumitnya permasalahan fly over ini menurut Efrans, yakni beberapa ruas lahan yang belum dibebaskan letaknya bertepatan dengan lokasi pemasangan stiger atau penahan beton untuk menyambung jembatan.

“Posisi stiger itu pas dilahan sengketa, sehingga menghambat pekerjaan, meski bisa dipaksakan menempatkan stiger itu di badan jalan, namun kedua sisi jalan dalam pelaksanaannya harus dilakukan penutupan,” terang Efrans.

Baca Juga :   Pengamat: Ketua Partai Lebih Berpeluang di Pilkada

“Ketika stiger itu telah berdiri, paling tidak membutuhkan waktu paling cepat dua minggu kedepan penyelesaiannya,” tambah Efrans lagi. (awj)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!