
Baturaja,KoranSN
Dhevi Martinus (20), tersangka jambret yang kerap bersaksi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dan sudah meresahkan warga Kota Baturaja kini tak bisa lagi melakukan perbuatannya, setelah diamankan jajaran Satreskrim Mapolsek Baturaja Timur. Penangkapan Warga Jalan Sultan Mahmud Badarudin Kemalaraja Baturaja ini, bermula dari laporan korban Intan Apriliani (19) yang masuk ke Mapolsek Baturaja Timur.
Menurut korban Intan Apriliani, peristiwa naas yang menimpahnya terjadi, Jum at (1/4/2016) saat ia tengah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Dr M Hatta menuju Pom Bensin Air karang Desa Tanjung Baru
“Dalam perjalanan, tepatnya di tebing menanjak kawasan SMEA Triswaksi, motor yang saya kendarai di pepet dua orang dengan mengendari sepeda motor jenis Yamaha Vixion,” kata korban.
Dilanjutkan korban, setelah itu tas yang di selendangkan di pinggangnya, tiba-tiba ditarik oleh tersangka Dhevi. Demi mempertahankan tas miliknya antara korban dan tersangka Dhevi sempat terjadi tarik-menarik namun karena tenaga tersangka lebih kuat dari korban tas miliknya putus.
“Setelah tas saya , berhasil diambilnya, dia (tersangka Dhevi) langsung kabur melarikan diri keharah simpang tiga Air Karang, dan sempat coba kejar sampai kerah Kemiling Stadiun (GOR) namun pandangan terhalang oleh sebuah mobil, dan tak berhasil mengejar tersangka ini. Sayapun memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur,” ujarnya.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Bakri Redi Cahyono mengatakan tersangka Dhevi Martinus saat beraksi tak seorang diri melainkan bersama rekannya berinisial ‘JH’ (DPO) warga Jalan Sultan Mahmud Badarudin.
“Satu rekannya berinisial ‘JH’ sedang kita buru dan identirasnya sudah kita kantongi. Bersama tersangka kita turut mengamankan barang bukti 1 buah kalung perak dan 1 tas warna coklat milik korban. Selain tersangka Dhevi Martinus dan rekannya ‘JH’, target kita juga mengungkap jaringan siapa saja pelaku jambret yang belakangan sudah meresahkan warga OKU ini,” tegasnya (had)


