

Palembang, SN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, Senin (4/1) mengungkapkan, diakhir jabatannya sebagai Kapolda tidak ada penanganan perkara suatu kasus yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran yang menjadi antensinya agar cepat terselesaikan.
Menurut Kapolda, penyelidikan kasus merupakan sistem yang mengalir dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari itulah, ia tidak mengatensikan perkara yang ditangani Polda Sumsel maupun jajaran agar cepat selesai.
“Jadi tidak ada perkara yang menjadi atensi dari saya kepada jajaran untuk cepat diselesaikan. Biarkan saja, karena proses penyelidikan merupakan sistem yang berjalan serta mengalir sesuai prosedur hukum,” katanya.
Sementara terkait perpindahannya ke Mabes Polri, kata Kapolda, saat ini ia tengah mempersiapkan rencana kegiatan yang nantinya akan dikerjakannya di Mabes Polri, maupun kegiatan di luar kantor.
“Di Jakarta merupakan homebese saya, apalagi selama bertugas di Polri sebagaian besar, saya dinasnya di Jakarta. Disana (Jakarta) saya dua kali menjabat Kapolres dan juga pernah menjabat Wakapolres. Bahkan sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumsel, di Mabes Polri saya sudah menempati lima jabatan. Jadi, dengan kembali dinas di Mabes Polri itu tidak ada kesulitan bagi saya,” ujarnya.
Disinggung harapannya kedepan kepada Irjen Pol Djoko Prastowo yang nantinya menggantikannya sebagai Kapolda Sumsel. Dikatakan Kapolda, jika Polri telah memiliki sistem yang terus berjalan setiap ada pergantian suatu jabatan. Dengan adanya sistem tersebut hanya tinggal menjalaninya dengan melakukan penambahan inovasi, serta kebijakan-kebijakan.
“Seperti saya sebelum menjadi Kapolda Sumsel kan pernah menjadi Wakapolres dan Kapolres, serta mengisi beberapa jabatan di Mabes Polri. Nah, ketika saya menjabat sebagai Kapolda, saya tinggal menjalani sistem tersebut dengan menambah inovasi dan kebijakan,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolda, adapun inovasi dan kebijakan yang telah dilakukannya selama menjadi Kapolda Sumsel yakni; melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta inovasi dalam rekcrutment anggota Polri yang hasilnya, Polda Sumsel dapat meraih
prestasi juara umum dari seluruh Polda se-Indonesia.
“Untuk pelayanan masyarakat di Polres kita menciptakan Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) satu atap, sehingga masayarakat tidak lagi bingung saat melapor dan mengurus surat-menyurat di kepolisian. Sedangkan untuk rekcutment anggota Polri, saat penerimaan kita menyaring sebanyak 30 persen para calon polisi yang memiliki prestasi, misalnya; juara disekolah, prestasi olahraga internasional, nasional ataupun daerah, serta calon polisi yang memiliki kemampuan Hafis Al-quran. Dengan inovasi dan kebijakan itulah Mabes Polri memberikan penilaian kepada Polda Sumsel, sehingga kita meraih juara umum,” paparnya.
Sementara saat ditanya kapan sertijab Kapolda Sumsel dilakukan di Mabes Polri? Diungkapkan Kapolda, jika dirinya masih menunggu surat dari Mabes Polri.
“Kalau saat ini saya masih menunggu suratnya, jika sudah diterima barulah dilakukan sertijabnya, kalau tidak minggu-minggu ini, ya paling lambat minggu depan,” tandasnya.
Diketahui, pergantian Kapolda Sumsel berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor : 2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Kapolda Sulmsel Irjen Pol Prof Iza Fadri digantikan oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini menjabat Wakabaintelkam Mabes Polri. Sedangkan Irjen Pol Prof Iza Fadri akan menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli (Sahli) Sospol Kapolri. (ded)


