
Palembang, KoranSN
Driver taksi online Nopa Hadinata (37), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Pejajaran 1 Ulu Darat Palembang, Senin malam (11/11/2019) pukul 23.00 WIB menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh dua penumpangnya sendiri.
Atas kejadian tersebut korban menderita 23 luka tusukan senjata tajam di tubuhnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Tanah Merah III, Way Hitam Kecamatan IB I Palembang.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Masnoni melalui Kanit Reskrim Ipda Irsan, Selasa (12/11/2019) mengatakan, untuk pelaku berjumlah dua orang, sedangkan atas kejadian tersebut korban yang terluka tusukan senjata tajam di tubuhnya kini dirawat di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang.
“Kejadian ini terjadi saat korban yang merupakan driver taksi online menerima pesanan orderan untuk meminta diantarkan ke kawasan Way Itam Palembang. Mendapatkan order tersebut, korban mengendarai mobil jenis minibus warna abu-abu menjemput penumpang yang memesan orderan tersebut di Jalan HM Ryacudu Lorong Garuda II Kecamatan SU I. Setiba korban di lokasi, ternyata ada dua orang laki-laki yang mengaku memesan orderan tersebut, lalu kedua orang tersebut naik ke dalam mobil korban dan meminta diantarkan ke lokasi tujuan pesanan orderan di kawasan Way Hitam,” paparnya.
Lebih jauh dikatakannya, disaat mobil korban melintasi TKP, tepatnya di Jalan Tanah Merah III Way Hitam, terjadilah pembegalan tersebut, dimana pelakunnya yakni dua penumpang korban sendiri.
“Atas kejadian tersebut korban melakukan perlawanan hingga korban terluka tusuk di bagian kepala, leher, pundak dan tangan. Kemudian korban berteriak meminta tolong hingga terdengar oleh warga sekitar, dan saat itulah kedua pelaku melarikan diri,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait kasus yang menimpa korban. Pihaknya saat ini telah menangkap satu tersangka.
“Adapun tersangka yang ditangkap, yakni tersangka Marmada Saputra Jaya alias Yayang. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna dilakukan proses hukum. Selain itu kami juga masih melakukan pengejaran untuk satu pelaku yang masih buron,” tegasnya. (ded)