Diduga Mengandung Formalin, Ribuan Tahu Diamankan





 

Ribuan potong tahu yang diduga mengandung formalin, saat diamankan di Polda Sumsel. foto Dedy Suhendra
Ribuan potong tahu yang diduga mengandung formalin, saat diamankan di Polda Sumsel. foto Dedy Suhendra

Palembang, SN

Ribuan tahu siap edar yang diduga mengandung formalin, Senin dini hari (1/6) berhasil diamankan anggota kepolisian Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel di kawasan Pasar Retail Jakabaring, Palembang.

Diketahui tahu tersebut diproduksi oleh ‘AN’ (30) warga Padang Selasa Kecamatan IB I Palembang. Untuk mengatahui apakah tahu tersebut benar mengandung zat kimia yang berbahaya bagi masyarakat jika mengkonsumsinya, aparat kepolisian saat ini masih menunggu hasil dari uji laboratorium.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, saat diamankan ribuan tahu itu dimuat di dalam dirigen, tengah diangkut mobil Mitsubishi pik up BG 6403 NW.

Baca Juga :   KPK Imbau Cakada Terbuka Laporkan Sumbangan Kampanye

“Barang bukti kini telah kita amankan di Mapolda Sumsel. Tapi, untuk memastikan apakah benar tahu itu mengandung formalin atau tidak, kita masih menunggu hasil laboratoriumnya,” kata Djarod.

Masih dikatakannya, untuk itulah ‘AN’ yang merupakan pembuat tahu, sejauh ini baru dijadikan sebagai saksi. Penangkapan tahu siap edar yang diduga mengandung formalin dilakukan Polda Sumsel, tidak lain untuk mengatisipasi beredarnya tahu formalin menjelang bulan suci ramadhan.

“Selain itu, pengungkapan kasus dugaan ini juga merupakan program kerja 100 hari Kapolri. Dimana menjelang bulan puasa aparat kepolisian akan terus melakukan kegiatan pengawasan kebutuhan 9 bahan pokok, termasuk tahu ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Kota Subulussalam Aceh

Sebelumnya Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hadianto mengungkapkan, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan terkait diamankan mobil Mitsubishi pik up yang mengakut tahu, yang diduga mengandung formalin tersebut.

“Masih penyelidikan, saat ini kita masih menunggu hasil uji laboratoriumnya,” ucapnya singkat. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Menteri ATR Sebut Ada 305 Kasus Mafia Tanah Selama 2018-2020

Palangka Raya, KoranSN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!