Diduga Menganiaya Hingga Tewas, Iptu BJ Dilaporkan

Foto Ahmad Firdaus saat meninggal dunia, tampak luka memar di bagian matanya. (Foto-sn/Dedy Suhendra)
Foto Ahmad Firdaus saat meninggal dunia, tampak luka memar di bagian matanya. (Foto-sn/Dedy Suhendra)

Palembang, KoranSN

Oknum anggota kepolisian Polresta Palembang bepangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial ‘BJ’, Kamis (21/1/2016) dilaporkan ke Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Bid Propam Polda Sumsel atas kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya korban, Ahmad Firdaus (40).

Iptu ‘BJ’ dilaporkan oleh kakak kandung korban Rido (41), bersama isteri korban Anita (40), kemarin siang sekitar pukul 14.00 WIB.

‘BJ’ dilaporkan karena pihak keluarga korban tidak terima jika korban yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari Lorong Agung I Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini, tewas dengan luka memar di bagian wajah dan kepala korban.

Rido kakak kandung korban mengatakan, pihak keluarga menaruh curiga jika tewasnya korban diduga akibat dianiaya oleh ‘BJ’ usai sejumlah aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Palembang melakukan penangkapan terhadap korban, di kawasan Pasar 10 Ulu Kecamatan SU I, Rabu lalu (13/1/2016).

“Ketika itu adik saya ditangkap dalam keadaan sehat oleh sejumlah polisi karena memiliki paket ganja. Setelah ditangkap, almarhum dibawa ke Polresta. Tapi malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB sejumlah polisi membawa pulang adik saya Ahmad Firdaus dengan keadaan sudah tak bernyawa,” katanya.

Lantaran menaruh curiga, lanjut Rido, ia bersama isteri korban dan keluarga lainnya memeriksa seluruh tubuh korban. Setelah dicek, ternyata di wajah dan kedua mata korban didapati luka memar.

Baca Juga :   Hadiri Acara Kerabat, 1 Rumah Diamuk Si Jago Merah

Bahkan bukannya hanya itu, di kepala korban juga didapati luka-luka yang diduga akibat benturan benda tumpul.

“Saat membawa jasad korban ke rumah, kata polisi, adik saya meninggal karena over dosis. Tapi kami curiga kalau over dosis, mengapa ada luka memar di wajah dan luku pukulan di kepala korban. Dari itu kami pihak keluarga tidak terima dan melaporkan salah satu oknum kepolisian berinisial ‘BJ’ ke Bid Propam Polda Sumsel,” tandasnya.

Sementara Ridho Junaidi kuasa hukum korban menambahkan,ia mendampingi keluarga korban membuat laporkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk melaporkan Iptu ‘BJ’ yang diduga telah menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.

“Korban itu sore ditangkap, lalu malam harinya meninggal dunia dengan luka memar. Dikarenakan ada luka memar jelas ini ada indikasi kekerasannya. Memang saat ditangkap korban memiliki paket ganja tapi mengapa saat ditangkap korban masih sehat tiba-tiba malam harinya, korban di pulangkan ke rumah telah meninggal dunia. Kata polisi, korban over dosis namun itu tidak mungkin. Dari itu pihak keluarga korban membutukan kejelasan penyebab tewasnya korban bahkan pihak keluarga korban siap apabila penyidik akan membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi guna kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kades Tewas Digorok Anak Kandung

Petugas Bid Propam Polda Sumsel Iptu Firman, membenarkan laporan korban telah diterima pihaknya. Namun untuk nomor laporannya belum dibuat lantaran laporan belum ditandatangani pimpinannya.

“Sudah kita terima laporannya, dikarenakan selesai pemeriksaan sore hari maka laporan belum ditandatangani atasan hingga nomor laporannya belum ditulis. Namun, kita sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya; isteri korban dan saksi dari warga,” tutupnya.

Ditempat terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan jika ia telah mengetahui adanya laporan tersebut, dan saat ini laporan korban masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Sumsel.

“Kalau untuk penganiayaan, itukan baru dugaan. Makanya perlu dilakukan penyelidikan dan kini Propam sedang melakukan pemeriksaannya,” tutupnya.

Ditempat terpisah Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal bukan karena dipukuli atau dianiaya oleh anggotanya melainkan karena over dosis.

“Korban itu bandar narkoba, sedangkan terkait dilaporkannya anggota kita ke Bid Propam Polda Sumsel itu merupakan hak korban. Tapi saya membantah, kalau anggota saya melakukan penganiayaan terhadap korban, itu tidak benar sama sekalai. Korban meninggal karena over dosis usai menelan barang bukti narkoba, bahkan hal itu diperkuat dengan bukti visum yang dikeluarkan oleh dokter serta video saat korban dirawat di Rumah Sakit Palembang Bari,” pungkasnya. (ded/den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!