
PALI, SN
Anggota DPRD Kabupaten PALI, H. M. Ubaidilah MS, sangat menyayangkan penganiayaan oleh oknum Security PT Medco terhadap perangkat Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Krisno Kesuma (38) beberapa waktu lalu.
Menurut politisi PAN ini, awal mula kejadian itu hanya masalah sepele pada tanggal 27 Oktober 2015 lalu, korban meminta racun api ke petugas Booster PT Medco, untuk memadamkan kebakaran yang tak jauh dari lokasi Boster, di Desa Pengabuan.
Tak lama itu, korban dengan oknum Security PT Medco, cekcok mulut hingga akhirnya, Krisno mendapat pukulan di bagian kening dan hidung hingga mengeluarkan darah dan akhirnya korban melaporkan Ke Polsek Penukal Abab.
“Korban sudah melapor ke Polsek Penukal Abab, karena korban merasa laporan itu tidak ada tindak lanjutnya, akhirnya mengadu ke kami sebagai wakil rakyat,” kata ketua Komisi 3 DPRD PALI tersebut, Rabu (11/11).
Mendapat pengaduan itu lanjut DPRD, pihaknya selaku DPRD mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, mediasi itu menemukan jalan buntu bahkan pihak PT Medco juga melapor balik ke pihak polisi.
“Kita mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, tapi pihak Medco malah mengadu balik, saya minta pihak polisi memberikan tindak tegas kepada oknum Security dan menyelesaikan kasus tersebut, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antar warga dengan perusahaan minyak itu,” jelas Ubaidilah, seraya mengatakan agar Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, menegur perusahaan minyak itu.
Maneger Public Affair dan Security Dep, Indonesia West, PT Medco, Sutami menurutnya kejadian ada warga membakar lahan dekat Booster kemudian warga meminta bantuan, mobil pemadam kembaran tetapi pihaknya tidak punya mobil pemadam kebakaran karena itu hanya mengaper stasiun dan selanjut meminta bantuan PT Adera Pertamina.
“Karena di stasiun tidak punya mobil pemadam kebakaran warga langsung marah, dan pukul petugas kemudian Security datang melerai. Kami sangat terbuka kalau memang ada warga damai antara kedua belah pihak dan membuat pernyataan surat dan tidak mengulangi kejadian itu lagi,” kata Sutami, ketika dihubungi melalui via handphone.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, AKP Indrowono SH membenarkan kejadian itu, dan kedua belah pihak melaporkan atas kasus pengrusakan dan penganiayaan.
“Kedua laporan tersebut kami terima dan menjalankan sesuai dengan prosedur, dan kita menangani secara profesional, dan mencari jalan alternatif kedua belah pihak(damai),” jelas Indrowono. (ans)


