
Palembang, KoranSN
Diduga sudah melakukan pemerkosaan terhadap siswa SMA, sebut saja Bunga (17), membuat Risapto Hidayat (20), pria yang kesehariannya seorang pedagang ini, Rabu (13/12/2017) diseret keluarga korban ke ke Polresta Palembang.
Perbuatan tak pantas tersangka yang tinggal di Jalan Wahid Ali Kelurahan II Ilir Kecamatan IT II ini, terjadi Jum’at lalu (8/12/2017) saat korban Bunga kehilangan HP miliknya.
Takut kenah marah ibunya korban lantas minta ditemani tersangka untuk mencari ponselnya yang hilang tersebut. Hingga akhirnya, Sabtu dini hari lalu (9/12/2017) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka Risapto mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo IT II Palembang.
Saat berada di dalam kamar hotel itulah, korban diajak oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan. Namun, korban yang sempat berontak berusaha menolak ajakan tersangka itu, namun apalah daya lantaran kalah tenaga, tersangkapun dengan paksa membuka semua pakaian korban dan melakukan perbuatan tak pantas itu.
“Masa depan anak saya hancur oleh dia tersangka ini Pak!. Kami tidak terima dan berharap tersangka ini dihukum seberat beratnya,” kesal Suaida, ibu korban Bunga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul membenarkan adanya serahan tersangka pencabulan terhadap anak dibawa umur oleh keluarga korban.
“Tersangka saai ini masih dalam pemeriksaan petugas terkait dugaan pencabulan yang dilayangkan terhadapnya,” singkatnya. (den)

