Diduga Sakit ,napi Lapas Banyuasin Meninggal

ilustrasi

 

Napi Lapas Banyuasin Meninggal
*Terserang Sakit Paru-Paru Banyuasin, SN
Nara pidana Lembaga pemasyarakatan (Napi Lapas) Banyuasin yang berlokasi di Kelurahan Sterio Kecamatan Banyuasin III meninggal diluar lapas terpatnya di dalam Ruang UGD RSUD Banyuasin  Kamis (5/11) pukul 12 30 WIB. Napi atas Nama Ismail pegawai KPUD Banyuasin yang tejerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut telah dimakamkan di rumah duka Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Jum’at (6/11).

Almarhum Ismail baru masul Lapaz Banyuasin sekitar 1 bulan karena  menjalani sisa masa tahanan selama 140 hari di LP Banyuasin tersebut meninggal akibat lemahnya pengawasan pihak lapaz yang kurang memperhatikan korban.
Almarhum sejak satu minggu menghuni lapas tepatnya 5 Oktober 2015 lalu mengaku sudah mengeluh sakit di dada sebelah kanan akan tetapi hanya diberikan obat luar atau diberikan balsem oleh saudaranya Madina.

Yang membuat keluarga almarhum kecewa karena ketatnya aturan Lapaz yang tidak cepat mengizinkan almarhum untuk ditangani kesehatannya. “Kami sangat kecewa dengan aturan lapaz banyuasin yang tidak memberikan penanganan kesehatan yang setara dengan masyarakat biasa,” Kata Madina.

Buktinya setelah masuk dan sempat dirawat ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD Banyuasin paling lama hanya satu jam saja langsung meninggal dunia padahal pasien itu masuk ke RSUD.

Keterangan keluarga pasien, Madina kepada wartawan (9/11) mengatakan dengan kematian saudara sepupunya itu akan meminta pertanggungjawaban pihak Lapas Banyuasin, karena semasa dalam tahanan dalam kondisi sakit pihak keluarga tidak diberitahu dan terkesan dibiarkan, padahal korban itu saat masuk ke Lapas dalam kondisi sehat.

Baca Juga :   Dandim 0406 Pastikan Lahan Gambut Mura Relatif Kecil

Warga Desa Rejodadi RT.01 RW. 01 Kecamatan Sembawa Banyuasin ini selama menderita sakit berat dalam tahanan baru satu hari sebelum meninggal dunia pihak Lapas memeriksa kesehatannya dan kesempatan itu meminta kepihak lapas untuk meminta Ismail supaya dirawat di RSUD.

Madina menambahkan pada Kamis (5/11) saat itu kami dengan membawa surat dari lapas serta dikawalnya, Ismail dibawa ke RSUD dan langsung mendapat perawatan medis, kami datang sekitar pukul 11.15 wib dan satu jam kemudian sekitar pukul 12.44 wib dia meninggal dunia, terang Madina sembari mengucap untuk meminta pertanggungjawaban pihak lapas, mengingat keempat anak-anak masih butuh biaya sekolahnya.

Petugas bagian Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Banyuasin, Tri Nopa Yanda diruang kerjanya membantah keras kalau pihaknya melakukan pembiaran terhadap tahanan Ismail kasus KDRT itu.

Karena kata Nopa, pihaknya telah memberikan perawatan kepada semua tahanan yang sakit sesuai dengan aturan di Lapas ini, maka tidak benar jika pihaknya dikatakan melakukan pembiaran.

Masih kata Nopa, dari 500 tahanan yang ada dilapas ini hanya ada satu petugas medisnya dan itupun baru ada sekitar beberapa bulan ini saja, untuk itu dengan keterbasan tenaga baik untuk petugas Lapas juga tenaga medisnya harapnya agar ada tambahan petugas medis juga alat kesehatan lainnya.

Baca Juga :   Tujuh Tahun, Ayah Perkosa Anak Kandung

Selain itu lanjut Nopa, sarana pasilitas kesehatan pun di Lapas ini sangat terbatas sekali dan di Lapas ini juga tidak ada anggaran dana perawatan, walau pun ada itu berdasarkan MOU dengan kemekes, jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Unit Rekam Medis RSUD Banyuasin Dr Rio membenarkan ada pasien rujukan klinik Lapas Banyuasin yang meninggal dunia di RSUD Banyuasin. Pasien dari lapas itu dibawa ke RSUD pada Kamis sekitar pukul 11.15. Wib dan langsung dirawat di ruang UGD dengan berikan pelayanan medis berupa Infus dan Ogsigen, tetapi sekitar pukul 12.44 wib menjelang perawatan selanjutnya pasien meninggal dunia, jelas dr. Rio saat berbincang dengan wartawan Senin (9/11) diruang kerjanya.

Dikatakannya, pasien yang satu itu tiba di Banyuasin sudah mengalami sesak napas hebat, dibawa ke RSUD ini dalam keadaan seperti itu dari keterangan pegawai Lapas yang mengawal bahwa pasien tersebut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam lapas dan dinyatakan dalam kondisi sakit dengan menderita TB atau paru-paru sekitar 15 hari sebelum diantar ke RSUD.

Karena kondisi pasien sakitnya sudah berat, namun pihaknya mengaku sudah memberikan pelayanan medis sesuai dengan fungsinya, tetapi Allah berhendak lain dan pasien akhirnya meninggal dunia, jelasnya.(Sir)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Sri Sulastri: Saksi Tak Diperiksa Lagi Dipertanyakan

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (29/1/2023) mengatakan, saksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!