
Zainab (60), Rabu pagi (22/7) ditemukan tewas terbaring di atas tempat tidurnya di kediamannya yang berlokasi di Rusun Blok 38 RT 28 RW 10 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membengkak dan mengeluarkan aroma tak sedap. Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, dugaan sementara korban meninggal sudah selama empat hari karena sakit strok yang dideritanya.
Dedi (33), anak pertama korban yang pertama kali menemukan korban meninggal dunia mengatakan, saat kejadian almarhumah tengah sendirian di rumah. Sebab, sejak beberapa hari belakangan ini ia menjaga kediamanan adiknya di kawasan Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang lantaran adiknya mudik ke Pagaralam.
“Selasa malam (21/7) saya pulang ke rumah. Setiba di rumah pintu dikunci jadi saya tidur ditempat lain. Paginya, saya dan tetangga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah, kemudian Pak Nanang tetangga saya, membongkar jendela agar kami dapat masuk ke dalam rumah. Setelah pintu terbuka, saat itulah terlihat Ibu sudah meninggal dunia di kamarnya,” katanya.
Nanang (43) tetangga korban menambahkan, almarhumah selama ini tinggal berdua dengan anak pertamanya, Dedi. Namun, sejak hari Kamis lalu (16/7) korban ditinggal sendiri karena Dedi dimintai tolong adiknya untuk menjaga rumahnya di Jalan Inspektur Marzuki.
“Bahkan, sejak hari Minggu (19/7) korban tidak terlihat ke luar rumah hingga akhirnya aroma tak sedap keluar dari dalam rumah korban. Setelah dicek bersama dengan anak korban, ternyata korban telah meninggal dunia di dalam rumah,” tandasnya.
Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Kamarudin ditemui saat melakukan evakuasi jasad korban di lokasi mengungkapkan, korban diduga telah meninggal selama 4 hari, hingga jasad korban telah membengkak dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
“Dari keterangan keluarga korban, almarhumah memiliki penyakit strok. Sementara ini tidak ada kekerasan di tubuh korban, untuk itu diduga korban meninggal karena sakit. Setelah dievakuasi jasad korban dibawa ke instalasi pemulasaraan jenazah RSMH Palembang untuk dilakukan visum, setelah itu jasad almarhumah akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (ded)


